KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun

KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun
link : KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun

Baca juga


KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memprakirakan partisipasi warga yang memanfaatkan hak politiknya pada Pilkada di Maluku Tengah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon akan menurun. "Prakiraan ini sehubungan munculnya isu bahwa Pilkada dengan calon tunggal pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) tidak akan memberikan dampak apa pun," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, di Ambon, Kamis (17/11). Dia mengakui, pemahaman tersebut tidak benar karena calon pasangan "TULUS" itu harus memiliki dukungan 50 persen plus satu dari total surat suara yang sah saat Pilkada. "Masyarakat Maluku Tengah memiliki hak politik untuk menentukan pemimpin periode 2017 - 2022, dan itu harus ditunjukkan dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Musa. Karena itu, KPU Maluku Tengah telah diingatkan agar intensif melaksanakan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat sehingga saat Pilkada nanti mereka memanfaatkan hak politik secara bertanggung jawab.
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memprakirakan partisipasi warga yang memanfaatkan hak politiknya pada Pilkada di Maluku Tengah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon akan menurun.

"Prakiraan ini sehubungan munculnya isu bahwa Pilkada dengan calon tunggal pasangan Tuasikal Abua-Marlatu Leleury (TULUS) tidak akan memberikan dampak apa pun," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, di Ambon, Kamis (17/11).

Dia mengakui, pemahaman tersebut tidak benar karena calon pasangan "TULUS" itu harus memiliki dukungan 50 persen plus satu dari total surat suara yang sah saat Pilkada.

"Masyarakat Maluku Tengah memiliki hak politik untuk menentukan pemimpin periode 2017 - 2022, dan itu harus ditunjukkan dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Musa.

Karena itu, KPU Maluku Tengah telah diingatkan agar intensif melaksanakan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat sehingga saat Pilkada nanti mereka memanfaatkan hak politik secara bertanggung jawab.

"Harus mengingatkan masyarakat bahwa satu suara sangat berarti untuk menentukan masa depan Maluku Tengah sehingga perlu memanfaatkan hak politik dengan bertanggung jawab," katanya Musa.

Sebelumnya, Abua mempertegas kembali akan memenangi Pilkada Maluku Tengah pada 15 Februari 2017.

"Saya tidak mau takabur dan mendahului kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, tetapi ini berdasarkan hasil survei pada April 2016 saja tingkat elektabilitas 'TULUS' lebih dari 50 persen dengan popularitas mencapai 98 persen," katanya.

Karena itu, pasangan petahana ini optimistis memenangi Pilkada menghadapi kotak suara kosong dengan lebih dari 80 persen.

"Rasanya setelah KPU Maluku Tengah menetapkan pasangan 'TULUS' sebagai calon Bupati - Wakil Bupati Maluku Tengah tunggal, maka optimistis bisa memenuhi ketentuan perundang -undangan menang 50 persen tambah satu," ujar Abua.

Dia mengakui, mengikuti Pilkada di Maluku Tengah dengan karakteristik wilayah kepulauan tersebar di 18 kecamatan dan 171 desa/kelurahan membutuhkan kemampuan, baik daya maupun dana besar untuk operasional.

"Saya yang pernah menjadi notaris di Jakarta, menyusul kota Ambon dan Wakil Bupati berlatar belakang pengusaha, maka telah menyiapkan dana untuk proses Pilkada Maluku Tengah dalam jumlah cukup," tandas Abua.

Pasangan "TULUS" telah mendapatkan izin cuti kampanye hingga 12 Februari 2017 dengan masa jabatan berakhir pada 8 September 2017.

KPU Maluku Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 306. 851 pemilih. (MP-5)


Demikianlah Artikel KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun

Sekianlah artikel KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Prakirakan Partisipasi Pemilih Maluku Tengah Turun dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/11/kpu-prakirakan-partisipasi-pemilih.html

Subscribe to receive free email updates: