MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku

MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
link : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku

Baca juga


MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku

Ambon, Malukupost.com - Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menagih janji dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, untuk menyerahkan gedung Kristiani Center kepada MPH Sinode GPM, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sama halnya dengan Katolik Center yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu. “Saya kira gedung itu dibangun pemerintah dan kami tahu akan diserahkan kepada sinode GPM untuk dimanfaatkan. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi apakah gedung itu sudah diserahterimakan atau tidak,”ungkap Sekretaris Umum MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. E.T Maispaitella, M.Si di Ambon, Selasa (15/11)
Ambon, Malukupost.com - Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menagih janji dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, untuk menyerahkan gedung Kristiani Center kepada MPH Sinode GPM, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sama halnya dengan Katolik Center yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu.

“Saya kira gedung itu dibangun pemerintah dan kami tahu akan diserahkan kepada sinode GPM untuk dimanfaatkan.  Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi apakah gedung itu sudah diserahterimakan atau tidak,”ungkap Sekretaris Umum MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. E.T Maispaitella, M.Si di Ambon, Selasa (15/11).

Menurut Maspaitella, jika gedung sudah diserahkan oleh Pemda Maluku, maka MPH Sinode akan menggunakan gedung tersebut sebagai pusat pembinaan warga gereja di Maluku. Serta menjadi tempat yang mungkin dimanfaatkan oleh Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dalam kegiatan akademik maupun aktifitas yang menjurus pada pembinaan sumber daya manusia.

“Jadi kita memanfaatkannya sebagai pemanfaatan publik,”ucapnya.

Maspaitella berharap, agar pemerintah daerah Maluku bisa secepatnya merealisasikan seluruh ketentuan tersebut.

“Jika sudah diserahterimakan, maka gedung dan lingkungan yang ada sekitarnya bisa terawat dan betul-betul dimanfaatkan. Jangan sampai sebelum dimanfaatkan, ada bagian sarana tertentu yang sudah rusak, atau untuk sementara waktu disalahfungsikan oleh orang lain. Sehingga tidak ada pengawasan atau penggunaan positif di dalam gedung atau area gedung,”pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku

Sekianlah artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/11/mph-sinode-gpm-tagih-janji-pemda-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: