Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi

Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi
link : Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi

Baca juga


Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Soppeng mebagikan kaos, pin, browser dan sticker bertemakan Anti Korupsi.

BONEPOS, SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto, memimpin upacara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Jumat 9 Desember 2016 yang berlangsung di Kantor Kejari Soppeng.

Pada kesempatan tersebut Atang Pujiyanto, menyampaikan upaya pihak kejaksaan negeri soppeng dalam menekan upaya laju korupsi seperti upaya preventife yang dilakukan khususnya oleh Bidang Intelijen diantaranya membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Selai itu, juga ada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diantaranya pelaksanaan Lomba Pidato Pelajar, Pejabat Kejari Soppeng menjadi Inspektur Upacara di Sekolah-sekolah dan Penyuluhan Hukum di Sekolah, serta Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN dengan pembagian kaos, pin, browser dan sticker bertemakan Anti Korupsi.

"Kinerja Kejaksaan Negeri Soppeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus yang didukung Bidang Intelijen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Soppeng periode Januari-November 2016 melalui upaya penyelidikan sebanyak 4 perkara," Ungkap Atang Pujiyanto.

Atang Pujiyanto, membeberkan ke empat perkara tersebut yakni penyidikan sebanyak 1 perkara, 2 Perkara penuntutan dan eksekusi pidana badan sebanyak 1 terpidana. 

"Adapun penyelematan keuangan negara sebesar Rp.562.532.100, diantaranya recovery asset yang terdiri dari 1 unit rumah, 3 unit kendaraan roda 2, dan 1 unit kendaraan roda 4. Sementara pemulihan keuangan atau asset kekayaan Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp.6.634.942.000," Bebernya.

Upacara Peringatan Hari anti korupsi ini  diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa Soppeng beserta perwakilan siswa tingkat SD, SMP, SMA di Soppeng, dengan tema Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 adalah “Bersih hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional Untuk Indonesia Tangguh.

Patauan bonepos.com, usai melakukan upacara selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng beserta jajaran mengunjungi Kantor Bupati dan bertemu dengan Wakil Bupati Soppeng untuk melakukan orasi anti korupsi serta membagikan baju kaos, sticker dan pin. Atang Pujiyanto, meminta komitmen dari Wakil Bupati untuk menyatakan tolak korupsi.

PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi

Sekianlah artikel Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Januari-November Kajari Soppeng Tangani 4 Perkara Kasus Korupsi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/januari-november-kajari-soppeng-tangani.html

Subscribe to receive free email updates: