Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku

Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku
link : Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku

Baca juga


Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku

Sekda : Dalam Minggu Ini SKPD Sudah Harus Sampaikan Jabatan 


Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku merencanakan paling lambat akhir Desember tahun ini sudah melakukan perombakan birokrasi yang disesuaikan dengan perubahan nomenklatur SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang akan mengalami perubahan, baik itu Dinas yang terbagi menjadi dua, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Biro atau Badan ditingkatkan menjadi Dinas maupun Bagian ditingkatkan menjadi Biro. Menindaklanjuti hal ini, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Tahir mengakui sudah menyurati seluruh SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur. “Saya tekankan kepada SKPD bahwa dalam minggu ini sudah harus selesai,”ungkap Tahir di Ambon, Selasa (13/12). Menurut Tahir, pihaknya sudah menyusun peraturan daerah terkait perubahan nomenklatur, sedangkan peraturan gubernur masih sementara disusun.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku merencanakan paling lambat akhir Desember tahun ini sudah melakukan perombakan birokrasi yang disesuaikan dengan perubahan nomenklatur SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang akan mengalami perubahan, baik itu Dinas yang terbagi menjadi dua, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Biro atau Badan ditingkatkan menjadi Dinas maupun Bagian ditingkatkan menjadi Biro.

Menindaklanjuti hal ini, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Tahir mengakui sudah menyurati seluruh SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur.

“Saya tekankan kepada SKPD bahwa dalam minggu ini sudah harus selesai,”ungkap Tahir di Ambon, Selasa (13/12).

Menurut Tahir, pihaknya sudah menyusun peraturan daerah terkait perubahan nomenklatur, sedangkan peraturan gubernur masih sementara disusun.

“Kita sementara memberikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk menyampaikan isi dari pada struktur masing-masing SKPD, paling lambat minggu ini,”tandasnya.

Tahir menambahkan, jabatan-jabatan yang diserahkan masing-masing SKPD akan dilihat kembali oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur Maluku.

“Januari mulai dengan anggaran baru, berarti belum dimulai dengan penggunaan anggaran baru. Oleh karena itu diupayakan secepatnya dalam bulan desember ini,”ungkapnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku

Sekianlah artikel Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Perubahan Nomenklatur di Lingkup Pemprov Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/terkait-perubahan-nomenklatur-di.html

Subscribe to receive free email updates: