Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan
link : Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan

Baca juga


Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan




BONEPOS, PALOPO - Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulid memimpin langsung penangkapan terhadap dua orang pelaku narkoba di wilayah hukum Mapolres Palopo.

Satu dari pelaku merupakan perempuan, itu diamankan, Senin 20 Februari 2017 sekira pukul 21.00 Wita, di jalan Merdeka Timur, Keluarahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya ke dua pelaku saat ini diamankan di Polres Palopo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dua pelaku yang diamankan yakni Ria 41 tahun dan Daling 46 tahun,"kata Dicky, Selasa, 21 Februari 2017 kepada Bonepos.com.

Dijelaskan, Ria diamankan

lantaran sedang menguasai barang narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua sashet ukuran kecil berisi keistal bening, dan satu buah handphone merk samsung young ONE warna merah.

Namun, Setelah dilakukan interogasi, narkotika tersebut diakuinya dibeli dari Daling seharga Rp.500 ribu.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota Satuan Narkoba Polres palopo langsung melakukan pengembang ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Daling 46 tahun,"Jelas Dicky.

Saat pengeledahan, Kata Dicky Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dirumah Daling diantaraya, 2 saset ukuran kecil berisi kristal bening, 3 seset bening bekas pakai, 2 batang kaca pirex, 2 cengklong, 2 potongan kaca pirex yang ujungnya terpasang selang plastik, 2 batang pipet plastik, 1 penutup bong yang terpasang kaca pirex, 2 korek api gas, 1 HP samsung warna hitam, serta uang tunai Rp. 500.000,"ungkap Dicky.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan

Sekianlah artikel Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/dua-pelaku-narkoba-diciduk-polisi-satu.html

Subscribe to receive free email updates: