Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB

Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB
link : Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB

Baca juga


Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB

Saumlaki, Malukupost.com - sekitar 1.000-an demonstran dari pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela yang dikenal dengan jargon DOA, Jumat siang pukul 14:30 WIT berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Mereka mendesak KPU setempat untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada di setiap kecamatan sambil menunggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran pilkada yang sedang ditindaklanjuti oleh Gabungan penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pilkada maupun calon bupati nomor urut satu, Petrus Fatlolon.
Saumlaki, Malukupost.com - sekitar 1.000-an demonstran dari pendukung pasangan calon (Paslon) bupati dan calon wakil bupati Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela yang dikenal dengan jargon DOA, Jumat siang pukul 14:30 WIT berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Mereka mendesak KPU setempat untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada di setiap kecamatan sambil menunggu proses hukum terkait dugaan pelanggaran pilkada yang sedang ditindaklanjuti oleh Gabungan penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pilkada maupun calon bupati nomor urut satu, Petrus Fatlolon.

Berdasarkan pantauan, demonstran terlihat sempat bersitegang dengan aparat kepolisian dan membakar sejumlah ban mobil bekas di depan kantor KPU MTB karena tidak diizinkan masuk bertemu dengan ketua dan anggota KPU setempat.

“Pilkada di MTB ini penuh dengan kecurangan karena Daftar Pemilih Tetap atau DPT banyak bermasalah. Rakyat MTB banyak yang tidak menggunakan hak suaranya karena itu kita tetap menuntut untuk harus dilakukan Pilkada ulang. Ini pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan oleh penyelenggara,” ujar koordinator aksi demonstrasi, Damianus Batfutu dalam orasinya.

Menurut Batfutu, berdasarkan temuan-temuan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada maka pihaknya telah mengajukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwasli MTB) untuk diproses sesuai kewenangannya, dengan begitu proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perlu dihentikan sementara oleh KPU sambil menanti proses hukum yang sedang dilakukan oleh Panwas melalui Gakkumdu.

“Dua hari lalu kami sudah meminta kepada KPU MTB untuk menunda rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan karena ada temuan-temuan berbagai pelanggaran namun karena tidak dihiraukan maka kami demo. Untuk itu kami menuntut untuk harus dihentikan di seluruh kecamatan karena berdasarkan fakta banyak terjadi ketimpangan. Kalau permintaan kami ini tidak dihiraukan maka kami akan demo terus, dan kami akan datangkan masa bila perlu hingga sepuluh ribu pendemo,” ujarnya.

Sementara itu, Yeremias fenanlampir mengatakan, persoalan seperti ini juga terjadi pada Pilkada 5 tahun lalu dan berujung di MK dan itu karena ulah KPU setempat.

“Tahun ini indikasinya ada 30 ribu lebih masyarakat yang tidak coblos. Ayo berikan hak masyarakat untuk memilih figurnya dan jangan intervensi. Dan ini dihentikan sampai prosesnya tuntas,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua tim kuasa hukum pasangan DOA, Kilyon Luturmas mengaku bahwa selain persoalan banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, ada juga fakta lain yang dia beberkan  dan kini sedang diproses oleh Gakkumdu yakni ada penukaran tempat pemungutan suara di sejumlah desa, terjadi penukaran DPT yang ditempel pada masing-masing TPS dan terbukti tidak sama dengan DPT asli maupun dugaan pelanggaran pidana pilkada yang dilakukan oleh Petrus fatlolon (Calon Bupati nomor urut satu - red) dan Paternus Bulurdity, salah satu anggota tim pemenangan paslon Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly (Fatwa) di tempat yang berbeda.

Luturmas katakan, Mereka (Fatlolon dan Bulurdity) dilaporkan melakukan praktek money politik pada dua desa di kecamatan Wertamrian yakni di desa Sangliat dol dan Amdasa pada waktu yang berbeda.

“Fatlolon dan istrinya tertangkap tangan melakukan rapat di desa Sangliat dol pada masa tenang kemarin dengan modus membuat prosesi adat. Dalam kegiatan itu terbukti pak Fatlolon membagi-bagi uang dan ini dibuktikan oleh kader kita di lapangan. Per orang itu seratus ribu rupiah dan diperkirakan total uang yang dibagi itu berjumlah dua juta rupiah lebih. Sementara Bulurdity itu tertangkap tangan membagi uang kepada masyarakat di desa Amdasa,” ungkapnya.

Luturmas juga menyebutkan temuan lain yakni ada keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten MTB yang terjun ke desa tertentu untuk membagi-bagi uang kepada masyarakat guna memilih pasangan Fatwa.

“Ada juga ASN yang diarahkan masuk keluar rumah untuk mempengaruhi masyarakat untuk tidak boleh memilih pasangan DOA dan harus memilih pasangan Fatwa dengan memberikan uang pecahan Rp.50.000 dan itu kita dapati misalnya di desa Latdalam,” tandasnya.

Kilyon menduga kuat jika keterlibatan ASN ini dilakukan atas perintah Bupati Temmar untuk memenangkan pasangan Fatwa, sebagaimana bukti-bukti yang mereka miliki.

“Untuk itu KPU diharapkan untuk mengakomodir seluruh masyarakat yang memiliki hak suara untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan ulang dan bukan terbatas pada TPS – TPS yang bermasalah,” tandasnya.

Sebelum demonstrasi itu digelar, Ketua KPU MTB, Johana J.J. Lololuan dalam keterangan persnya mengatakan sebagaimana tuntutan masyarakat untuk dilakukan pemungutan suara ulang, pihaknya tidak dapat melakukan hal tersebut selain rekomendasi Panwas.

“Terkait dengan dugaan adanya pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT, saya mengusulkan bahwa kalaupun ada tingkat kecurigaan, silahkan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”tegasnya.

Menurut Johana, KPU MTB tetap akan menjalankan proses pasca pemungutan suara sesuai dengan tahapan yang telah digunakan selama ini.

Sebagaimana pantauan di lapangan, masa demonstran akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib usai pertemuan perwakilan demonstran seperti: Damianus Batfutu, Devota Rerebain, Yeremias Fenanlampir, James Luturmas bertemu dengan Ketua dan dua orang anggota KPU dengan Kapolres MTB.

Kapolres MTB, AKBP.M.Safei dalam pertemuan itu meminta demonstran untuk tenang dan menyerahkan laporan temuan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu tersebut kepada penegak hukum untuk diproses seuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk mengantisipasi tidak meluasnya persoalan itu, Kapolres juga mengundang penyelenggara pilkada, Panwaslih, tim pemenangan tiga pasangan calon yakni Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwali (Fatwa), Petrus Paulus Werembinan Taborat – Jusuf Siletty (Power Justice) dan Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela (DOA) beserta unsur Pemerintah Daerah MTB untuk berdialog bersama di aula bayangkara Saumlaki, Jumat malam pukul 20:00 WIT.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat terkait perolehan suara pada Pilkada MTB yang dilaksanakan pada 15 Februari kemarin menempatkan pasangan Fatwa sebagai peraih suara terbanyak. Data hitung cepat yang dirilis oleh radio Ureyana Cordis misalnya: pasangan Fatwa memperoleh 40.15 persen atau 17.980 suara, pasangan DOA dengan total 36.73 persen suara atau 16.451 suara dan pasangan Power Justice menempati urutan ketiga dengan 23.12 persen atau 10.356 suara dari total suara yang masuk yakni 44.787 suara atau 62.12 persen suara dari total DPT yang berjumlah 72.091. (MP-14)


Demikianlah Artikel Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB

Sekianlah artikel Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masa Pendukung Paslon DOA Demo Kantor KPU MTB dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/masa-pendukung-paslon-doa-demo-kantor.html

Subscribe to receive free email updates: