Judul : Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal
link : Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal
Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal
BONEPOS, BONE - Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik yang terletak di lorong jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone, Kamis sore, 23 Februari 2017.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran rumah sekaligus kantor LSM tersebut dijadikan gudang penyimpanan ratusan karung pupuk oplosan alias ilegal.
Subdit I Industri dan Perdagangan, Polda Sulsel Kompol Sugito mengatakan, sedikitnya ada 250 karung pupuk ilegal merek Tani Plus, berhasil disita dari gudang yang berkedok sebagai kantor LSM itu.
Dan yang lebih mengagetkan lagi, kata Sugito, pihaknya juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat (pabrik-red) untuk mengoplos ratusan karung pupuk pertanian.
"Dari hasil pemeriksaan, komposisi atau bahan-bahan yang digunakan dalam pupuk ini tidak sesuai, karena diduga pupuk ini dicampur Kapur, Urea, SP36, dan bahan kimia lainnya," kata Sugito.
Dijelaskannya, bahwa aktivitas pengoplosan pupuk untuk pertanian itu disinyalir sudah beroperasi selama puluhan tahun, sebagaimana pengakuan sejumlah warga setempat, hanya saja baru terbongkar.
Meski demikian lanjut Sugito, pihak belum berhasil mengamankan tersangka yakni AM. Pasalnya saat penggerebekan berlangsung oknum penggiat LSM tersebut sedang berada diluar kota.
"Saat penyitaan pelaku tidak ada ditempat dan menurut keluarganya masih diluar kota, kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini," tegasnya.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran rumah sekaligus kantor LSM tersebut dijadikan gudang penyimpanan ratusan karung pupuk oplosan alias ilegal.
Subdit I Industri dan Perdagangan, Polda Sulsel Kompol Sugito mengatakan, sedikitnya ada 250 karung pupuk ilegal merek Tani Plus, berhasil disita dari gudang yang berkedok sebagai kantor LSM itu.
Dan yang lebih mengagetkan lagi, kata Sugito, pihaknya juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat (pabrik-red) untuk mengoplos ratusan karung pupuk pertanian.
"Dari hasil pemeriksaan, komposisi atau bahan-bahan yang digunakan dalam pupuk ini tidak sesuai, karena diduga pupuk ini dicampur Kapur, Urea, SP36, dan bahan kimia lainnya," kata Sugito.
Dijelaskannya, bahwa aktivitas pengoplosan pupuk untuk pertanian itu disinyalir sudah beroperasi selama puluhan tahun, sebagaimana pengakuan sejumlah warga setempat, hanya saja baru terbongkar.
Meski demikian lanjut Sugito, pihak belum berhasil mengamankan tersangka yakni AM. Pasalnya saat penggerebekan berlangsung oknum penggiat LSM tersebut sedang berada diluar kota.
"Saat penyitaan pelaku tidak ada ditempat dan menurut keluarganya masih diluar kota, kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini," tegasnya.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal
Sekianlah artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/parah-kantor-lsm-di-bone-jadi-gudang.html