Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal

Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal
link : Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal

Baca juga


Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal

BONEPOS, BONE - Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik yang terletak di lorong jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone, Kamis sore, 23 Februari 2017.

Penggerebekan itu dilakukan lantaran rumah sekaligus kantor LSM tersebut dijadikan gudang penyimpanan ratusan karung pupuk oplosan alias ilegal.

Subdit I Industri dan Perdagangan, Polda Sulsel Kompol Sugito mengatakan, sedikitnya ada 250 karung pupuk ilegal merek Tani Plus, berhasil disita dari gudang yang berkedok sebagai kantor LSM itu.

Dan yang lebih mengagetkan lagi, kata Sugito, pihaknya juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat (pabrik-red) untuk mengoplos ratusan karung pupuk pertanian.

"Dari hasil pemeriksaan, komposisi atau bahan-bahan yang digunakan dalam pupuk ini tidak sesuai, karena diduga pupuk ini dicampur Kapur, Urea, SP36, dan bahan kimia lainnya," kata Sugito.

Dijelaskannya, bahwa aktivitas pengoplosan pupuk untuk pertanian itu disinyalir sudah beroperasi selama puluhan tahun, sebagaimana pengakuan sejumlah warga setempat, hanya saja baru terbongkar.

Meski demikian lanjut Sugito, pihak belum berhasil mengamankan tersangka yakni AM. Pasalnya saat penggerebekan berlangsung oknum penggiat LSM tersebut sedang berada diluar kota.

"Saat penyitaan pelaku tidak ada ditempat dan menurut keluarganya masih diluar kota, kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini," tegasnya.

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal

Sekianlah artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Parah, Kantor LSM di Bone Jadi Gudang Penyimpanan Pupuk Ilegal dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/parah-kantor-lsm-di-bone-jadi-gudang.html

Subscribe to receive free email updates: