Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU

Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU
link : Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU

Baca juga


Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU

Ambon, Malukupost.com - Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota- Wakil Wali Kota Ambon, Paulus Kastanya - M.A.S Latuconsina (Pantas) menyatakan masih tetap menunggu hasil penghitungan suara manual dan penetapan oleh KPU. "Kami tetap menghargai sistem penghitungan cepat yang dilakukan lembaga-lembaga survei. Namun, setelah KPU menetapkan baru kita bisa lihat pemenangnya siapa," kata ketua tim pemenangan pasangan Pantas, Edwin Huwae, di Ambon, Kamis (16/2). Dalam Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 di Kota Ambon, pasangan nomor urut satu Richard Louhenapesy-Syarief Hadler (Paparisa Baru) mendapatkan 53,34 persen, sedangkan Pantas memperoleh 46,60 persen suara.
Ambon, Malukupost.com - Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota- Wakil Wali Kota Ambon, Paulus Kastanya - M.A.S Latuconsina (Pantas) menyatakan masih tetap menunggu hasil penghitungan suara manual dan penetapan oleh KPU.

"Kami tetap menghargai sistem penghitungan cepat yang dilakukan lembaga-lembaga survei. Namun, setelah KPU menetapkan baru kita bisa lihat pemenangnya siapa," kata ketua tim pemenangan pasangan Pantas, Edwin Huwae, di Ambon, Kamis (16/2).

Dalam Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 di Kota Ambon, pasangan nomor urut satu Richard Louhenapesy-Syarief Hadler (Paparisa Baru) mendapatkan 53,34 persen, sedangkan Pantas memperoleh 46,60 persen suara.

Meski pun hasil penghitungan cepat perolehan suara para kandidat dalam Pilkada serentak tidak berbeda jauh dengan yang akan ditetapkan KPU, namun soal sah atau tidaknya itu diketahui setelah keputusan KPU selaku lembaga penyelenggara.

Sesuai peraturan komisi penyelenggara pemilihan umum (PKPU) nomor 7 tahun 2016 tentang tahapan, jadwal, dan program, maka proses penghitungan dan penetapan hasil Pilkada serentak 15 Februari 2017 akan ditetapkan pada 22 Februari 2017.

"Saya kira semua sudah bekerja dan teman-teman Parpol pengusung juga telah maksimal termasuk PDI Perjuangan. Bahwa kemudian hasilnya seperti begini, maka ini adalah suara rakyat," tandas Edwin.

Pantauan tim selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak di Kota Ambon terutama jelang hari pencoblosan, ada banyak dugaan pelanggaran yang terjadi.

Tetapi nantinya dipersilahkan kepada tim hukum dari masing-masing pasangan calon untuk memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Hasil penetapan KPU juga akan dilihat persentase selisihnya seperti apa karena masalah ini yang kemudian dijadikan syarat apakah bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," tegas Edwin. (MP-6)


Demikianlah Artikel Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU

Sekianlah artikel Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Pemenangan PANTAS Masih Tunggu Penetapan KPU dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/tim-pemenangan-pantas-masih-tunggu.html

Subscribe to receive free email updates: