TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial

TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial
link : TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial

Baca juga


TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial

Ambon, Malukupost.com - Usulan dari Anggota DPD RI Nono Sampono ternyata direspon baik oleh KPU Provinsi Maluku, dengan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) apung bagi 5 dusun di Tanjung Sial, merupakan pemilih di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi pada saat pencoblosan, 15 Febuari mendatang. mengingat secara administratif ke lima dusun di tanjung sial masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah. “Ada dua hal yang sudah diputuskan, yakni dibuat TPS Apung dengan dikawal ketat oleh TNI/Polri dan TPS ditempatkan di wilayah perbatasan. Untuk itu, kita sudah meminta kepada KPU SBB untuk melakukan pendekatan kepada 1022 pemilih di lima dusun, untuk tidak menggunakan hak pilih di dalam wilayah Maluku Tengah,” ujar KPU Provinsi Maluku, Musa Latua Toekan di Ambon, Senin (13/2). Menurut Toekan, 5 dusun yang menjadi wilayah sengketa tersebut, yakni yakni Waeyasel dan Waiputi dengan jumlah pemilih 419 orang, Waelaiputi 21 pemilih, kasawari 533 pemilih, Lauma 94 pemilih, dan disediakan empat TPS.
Ambon, Malukupost.com - Usulan dari Anggota DPD RI Nono Sampono ternyata direspon baik oleh KPU Provinsi Maluku, dengan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) apung bagi 5 dusun di Tanjung Sial, merupakan pemilih di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi pada saat pencoblosan, 15 Febuari mendatang. mengingat secara administratif ke lima dusun di tanjung sial masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

“Ada dua hal yang sudah diputuskan, yakni dibuat TPS Apung dengan dikawal ketat oleh TNI/Polri dan TPS ditempatkan di wilayah perbatasan. Untuk itu, kita sudah meminta kepada KPU SBB untuk melakukan pendekatan kepada 1022 pemilih di lima dusun, untuk tidak menggunakan hak pilih di dalam wilayah Maluku Tengah,” ujar KPU Provinsi Maluku, Musa Latua Toekan di Ambon, Senin (13/2).

Menurut Toekan, 5 dusun yang menjadi wilayah sengketa tersebut, yakni yakni Waeyasel dan Waiputi dengan jumlah pemilih 419 orang, Waelaiputi 21 pemilih, kasawari 533 pemilih, Lauma 94 pemilih, dan disediakan empat TPS.

“Mulai dari Pemilu Presiden, Legislatif bahkan Gubernur, pemilih 5 dusun tersebut masuk dalam wilayah Maluku Tengah.  dan sampai saat ini belum ada penyerahan wilayah maupun kependudukan dari tanjung sial kepada SBB. Tetapi kali ini, 1022 orang yang ada di 5 dusun tersebut, termasuk sebagai pemilih di kabupaten SBB,” ungkapnya.

Dijelaskan Toekan, untuk mencegah berbagai persoalan nantinya, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan TNI/Polri sudah memutuskan untuk membuat TPS apung atau membuat TPS di wilayah perbatasan.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan dalam satu desa tidak bisa dua kabupaten yang berbeda melaksanakan pemilukada. Untuk itu, kita konsisten Tanjung Sial termasuk dalam wilayah kabupaten Maluku Tengah, tetapi 1022 orang tersebut mencoblos untuk kabupaten SBB,” tandasnya.

Toekan menambahkan, untuk distribusi logistik sudah dilakukan sampai di tingkat PPK dan PPS. Dan sampai H-1 seluruh kotak suara sampai di tingkat KPPS.  Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyerahkan laporan dana kampanye dari masing-masing paslon di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak, kepada KPU Pusat.

“Secara konsekuensi jika tidak disampaikan laporan dana kampanye, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus didiskualifikasi,” pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial

Sekianlah artikel TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TPS Apung Disiapkan Untuk Pemilih Di Tanjung Sial dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/tps-apung-disiapkan-untuk-pemilih-di.html

Subscribe to receive free email updates: