Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar

Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar
link : Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar

Baca juga


Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar

Ambon, Malukupost.com - Tunggakan listrik di area Ambon mencapai Rp34 miliar, kata Manajer PT PLN Area Ambon Ruslan Husein. "Tunggakan listrik di kota Ambon di awal tahun 2016 mencapai Rp68 Miliar, tetapi dengan kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik maka di akhir Desember 2016 mengalami penurunan hingga tersisa Rp34 miliar," katanya di Ambon, Selasa (14/2).
Ambon, Malukupost.com - Tunggakan listrik di area Ambon mencapai Rp34 miliar, kata Manajer PT PLN Area Ambon Ruslan Husein.

"Tunggakan listrik di kota Ambon di awal tahun 2016 mencapai Rp68 Miliar, tetapi dengan kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik maka di akhir Desember 2016 mengalami penurunan hingga tersisa Rp34 miliar," katanya di Ambon, Selasa (14/2).

Ia mengatakan, tunggakan listrik pelanggan harus diselesaikan melalui penagihan oleh Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan cara yang persuasif sehingga dapat diselesaikan pelanggan pada waktu yang ditentukan.

Dua metode yang akan digunakan yakni untuk pelanggan di bawah tiga bulan akan dilakukan pemutusan aliran listrik, sedangkan untuk tagihan diatas tiga bulan akan dilakukan pencabutan meter oleh petugas hingga pelanggan menyelesaikan tunggakan listrik tersebut.

"Petugas kita di lima rayon melakukan penagihan tunggakan listrik, karena kewajiban pelanggan adalah membayar tagihan listrik, upaya penagihan dilakukan dengan dua metode sehingga pelanggan melakukan kewajiban pembayaran," katanya.

Menurut dia, petugas secara rutin melakukan penertiban pada pelanggan yang masih menunggak tagihan rekening listrik hingga akhir Desember dan ditargetkan jumlah tunggakan akan mengalami penurunan.

Petugas P2TL mendatangi rumah-rumah pelanggan dalam rangka melakukan pemutusan atau pembongkaran bagi pelanggan yang menunggak, serta penertiban terhadap penggunaan aliran listrik ilegal serta penggunaan liar tanpa terdaftar di PLN.

"Pelanggan yang terbukti melanggar akan dijatuhi sanksi dimulai dari denda, tagihan susulan, hingga pemutusan aliran listrik. Selain itu tidak menutup kemungkinan bagi yang melakukan pencurian listrik akan dipidanakan," katanya.

Ruslan mengakui, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada Pelanggan untuk menunggak, karena listrik yang digunakan wajib dibayar oleh pelanggan.

Untuk pihaknya telah melakukan langkah persuasif dengan mengimbau pelanggan untuk senantiasa membayar rekening listrik tepat waktu dan melakukan pemutusan aliran listrik bila pelanggan menunggak.

Kegiatan P2TL tambahnya, merupakan upaya menertibkan pemakaian listrik juga bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pelanggan.

"Pencurian listrik dapat mengakibatkan hubungan arus pendek yang bisa menimbulkan korban jiwa akibat tersengat aliran listrik," ujarnya. (MP-2)


Demikianlah Artikel Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar

Sekianlah artikel Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tunggakan Listrik Pelanggan Ambon Capai Rp34 Miliar dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/tunggakan-listrik-pelanggan-ambon-capai.html

Subscribe to receive free email updates: