DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati

DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati
link : DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati

Baca juga


DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati

Ambon, Malukupost.com - DPRD Buru mengusulkan pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 15 Februari 2017, Ramly Umasugi - Amus Besan (RAMA) ke Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy, dikonfirmasi, Sabtu (22/4), mengatakan, pengusulan tersebut telah diserahkan kepada Karo Pemerintahan Setda Maluku, Elvis Pattiselanno pada 19 April 2017, selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Said.
Ambon, Malukupost.com - DPRD Buru mengusulkan pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 15 Februari 2017, Ramly Umasugi - Amus Besan (RAMA) ke Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Gubernur Maluku, Said Assagaff.

Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy, dikonfirmasi, Sabtu (22/4), mengatakan, pengusulan tersebut telah diserahkan kepada Karo Pemerintahan Setda Maluku, Elvis Pattiselanno pada 19 April 2017, selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Said.

"Pengusulan tersebut setelah menggelar rapat paripurna istimewa di Namlea, ibukota kabupaten Buru pada 11 April 2017," ujarnya.

DPRD Buru menindaklanjuti penetapan pemenang Pilkada 2017 oleh KPU setempat di Namlea pada 6 April 2017.

"Jadi pelantikan nantinya tergantung SK Mendagri melalui Gubernur Maluku selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Iksan.

Dia mengharapkan, koordinasi Gubernur Maluku dan Mendagri berlangsung lancar sehingga diterbitkannya SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buru, termasuk waktu pelantikkan.

"Kami mengharapkan prosesnya lancar sehingga Mendagri memutuskan jadwal pelantikkan sebagaimana empat daerah lainnya di Maluku yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompk kedua pada 15 Februari 2017," tandas Iksan.

Sebelumnya, KPU Buru melalui SK No. 42/Kpts/KPU. Buru/009.433.691/IV/2017, tertanggal 6 April 2017 menetapkan pasangan RAMA sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setempat.

Pasangan RAMA saat penetapan oleh KPU Buru berhasil meraih 41.678 suara atau 58,9 persen dari 70.694 suara sah.

Sedangkan, Bakri Lumbessy - Amrullah Madani Hentihu (BARU) hanya meraih 29.016 suara atau 41,1 persen.

Catatan Antara, KPU kota Ambon telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Richard Louhenapessy - Syarif Hadler (PAPARISSA BARU).

KPU Maluku Tenggara Barat (MTB) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati , Petrus Fatlolon - Agustinus Utuwaly (FATWA).

KPU Maluku Tengah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati, Tuasikal Abua - Marlattu Leleury (TULUS).

KPU Seram Bagian Barat (SBB) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati, Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN). (MP-6)


Demikianlah Artikel DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati

Sekianlah artikel DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Buru Usul Pelantikan Bupati - Wakil Bupati dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/dprd-buru-usul-pelantikan-bupati-wakil.html

Subscribe to receive free email updates: