Judul : Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB
link : Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB
Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB
Ambon, Malukupost.com -Ketidakhadirannya Mantan Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Drs. Bitzael Silvester Temmar dan Petrus P Werenbinan Taborat dalam proses pelantikan Penjabat Bupati MTB Romelus Far-Far menggantikan Plh Bupati Peterson Rangkoratat sesuai SK Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo nomor 131.81-2854 tahun 2017, sempat menjadi pembicaraan hangat para tamu undangan dalam proses pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur tersebut.Temmar mengakui ketidakhadirannya dikarenakan ada hal yang aneh dalam proses pelantikan beberapa penjabat baik itu Bupati maupun Walikota belakangan ini.
“Seharusnya yang menjadi penjabat Bupati merupakan pejabat di bidang pemerintahan yakni Asisten I, jika bukan ada Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolimas), Kepala Inspektur, Karo Hukum atau Karo Pemerintahan. Namun herannya SKPD teknis ditetapkan menjadi penjabat Bupati, saya katakan ini bertentangan dengan norma pemerintahan umum,” ujarnya.
Temmar berharap, hal ini secepatnya diperbaiki kalau tidak menjadi kebiasan-kebiasan yang salah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Maluku.
“Terlepas dari hal tersebut, semoga awal Bulan Mei Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota-Wakil Walikota terpilih sudah harus dilantik,” tandasnya.
Menurut Temmar, hal ini diperlukan dilakukan secepatnya, karena Kepala Daerah terpilih harus beradaptasi degan kerja pemerintahan maupun visi misi mereka yang sudah harus diartikulasi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota yang menjadi acuan bagi kepemimpinan mereka selama lima tahun kedepan.
“Oleh karena itu, harus dipersiapkan secara dini sehingga pada tahun 2018 mereka sudah menerjemahkannya didalam kebijakan tahunan,” katanya.
Temmar menambahkan, Tapi kalau ditunda sampai Oktober atau November maka ruang bagi mereka dalam menyusun RPJMD terlambat dan praktis penjabarannya dalam APBD 2018 tergopoh-gopoh.
“Saya berharap menjadi perhatian pemerintah provinsi Maluku, jangan sampai ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (MP-7)
Demikianlah Artikel Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB
Sekianlah artikel Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ternyata Ini Penyebab Temmar Tidak Hadiri Setijab Penjabat Bupati MTB dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/ternyata-ini-penyebab-temmar-tidak.html