ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat

ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat
link : ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga


ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat

Ambon, Malukupost.com - Anggaran dana desa tahun dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Negeri Passo, Kota Ambon, Maluku difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat desa. "Pemerintah Negeri Passo tahun anggaran 2016 mengelola dana yang berasal dari APBN yakni Alokasi Dana Desa sebesar Rp448,2 juta dan Dana Desa sebesar Rp824,4 juta," kata Penjabat Raja Negeri Passo Alfred Tanahitumessing di Ambon, Kamis (4/5).
Ambon, Malukupost.com - Anggaran dana desa tahun dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Negeri Passo, Kota Ambon, Maluku difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Pemerintah Negeri Passo tahun anggaran 2016 mengelola dana yang berasal dari APBN yakni Alokasi Dana Desa sebesar Rp448,2 juta dan Dana Desa sebesar Rp824,4 juta," kata Penjabat Raja Negeri Passo Alfred Tanahitumessing di Ambon, Kamis (4/5).

Ia menyatakan, ADD diperuntukan untuk bidang Pemerintahan Negeri Passo sebesar Rp448,2 juta yang terdiri dari tunjangan dan penghasilan tetap aparatur negeri Passo sebesar Rp79,8 juta, tunjangan saniri Rp34,5 juta, insentif RT/RW Rp273,6 juta sehingga total Rp387,9 juta.

Selain itu untuk operasional kantor saniri negeri Rp12 juta, operasional kantor negeri passo Rp43,2 juta Operasional PKK sebesar Rp5,1 juta. Penggunaan anggaran tersebut sesuai peraturan wali kota (Perwali) Ambon nomor 2 Tahun 2016.

Dana desa juga diperuntukkan untuk bidang pembangunan negeri sebesar Rp560,8 juta yang terdiri dari kegiatan pembangunan saluran irigasi Rp102,6 juta, kegiatan pembangunan jalan desa Rp114,8 juta, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik sosial Rp30,8 juta.

Kegiatan sarana prasarana kesehatan Rp10 juta, pembangunan sarana prasarana pendidikan Rp44,5 juta, pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan Rp76,4 juta, kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup Rp30 juta, pembangunan sarana air bersih Rp22,8 juta, pembangunan gapura dan tanda batas Rp14,7 juta, serta pembangunan talud Rp113,9 juta.

Sedangkan untuk bidang pemberdayaan dan kemasyarakatan sebesar Rp263,6 juta yang terdiri dari kegiatan bantuan modal perbengkelan Rp20 juta, bantuan modal usaha peternakan Rp20 juta,bantuan modal usaha pertanian Rp 10 juta, kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat Rp5 juta, kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp40 juta, pengawasan dan pengelolaan hutan lindung dan hutan masyarakat Rp5 juta, sosialisasi penyakit menular Rp5 juta, bantuan modal usaha kelompok nelayan Rp61,4 juta dan kegiatan kerjabakti negeri Rp14,9 juta.

Kegiatan lainnya yakni, pembentukan BUMDES Rp5 juta, penyuluhan ketertiban desa Rp5 juta, kegiatan pengembangan kebudayaan dan kesenian desa Rp20 juta, musrenbang Rp14 juta, kegiatan penyusunan RKP Rp11 juta dan kegiatan Penyusunan APBDES Rp10,3 juta.

Alfred menjelaskan, belanja negeri Passo tahun anggaran 2016 terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp387,9 juta, belanja barang dan jasa sebesar Rp342,4 juta dan belanja modal sebesar Rp 542.384.344.

"Hal ini menggambarkan bahwa dana terbesar untuk belanja modal dan belanja barang dan jasa sebesar Rp884,8 juta digunakan untuk kepentingan masyarakat negeri passo di bandingkan untuk keperluan belanja pegawai. Alokasi Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di negeri Passo," tandasnya.

Ia mengakui, laporan kepala desa atau Raja sesuai dengan PERMENDAGRI nomor 46 Tahun 2016 , setelah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa (LPPDS) Akhir Tahun anggaran 2016 yang dilaporkanke Wali kota melalui laporan tertulis dan bukti-bukti kegiatan.

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa(LKPPDS) Negeri Passo Akhir Tahun anggaran 2016 juga telah dilaporkan ke Saniri Negeri melalui laporan tertulis dengan bukti foto kegiatan yang dilakukan oleh Penjabat Raja Negeri Passo.

"Maka laporan ketiga ini adalah Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPDS) akhir tahun 2016 melalui media cetak yang mudah di akses oleh masyarakat Negeri Passo, dan akan dipublikasikan guna memenuhi administrasi akhir tahun anggaran 2016," katanya.

Ditambahkannya, laporan penyelenggaraan pemerintahan negeri passo tahun anggaran 2016 sesuai regulasi perundang-undang dan azas pengelolaan keuangan negeri yang transparansi, akuntabel, partisipatif,dan tepat waktu/taat azas.

"Kami berharap saran dan dukungan yang membangun dari semua masyarakat negeri passo dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan negeri pada tahun 2017 dan seterusnya sesuai visi dan misi negeri, strategis pembangunan Passo," tandas Alfred. (MP-4)


Demikianlah Artikel ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat

Sekianlah artikel ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ADD Negeri Passo Fokus Benahi Infrastruktur Dan Pemberdayaan Masyarakat dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/add-negeri-passo-fokus-benahi.html

Subscribe to receive free email updates: