Judul : BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda
link : BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda
BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda
Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah kabupaten Seram bagian Timur (SBT) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), di Amaris Hotel, Ambon Selasa (2/5). Kerjasama ini dilakukan guna memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat daerah yang disebut Jamkesda kepada 9.327 warga miskin di Kabupaten SBT, dan dilakukan langsung oleh Bupati SBT.“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan wujud keseriusan pemda SBT dalam mendukung program pemerintah pusat dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Bupati kabupaten SBT, Abdul Mukti Keliobas.
Menurut Keliobas, kegiatan ini merupakan momen untuk berbagi tantangan dan menguatkan komitmen, meningkatkan tekad dan semangat untuk lebih memberi makna pada masyarakat akan pentingnya kesehatan.
“Semangat melayani, semangat menggerakkan, semangat untuk mampu menangkap aspirasi masyarakat dalam pencapaian derajat kesehatan yang baik. Kabupaten SBT, setelah terintegrasi menjadi 10.886, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kami Bupati dan Wakil Bupati untuk lebih meningkatkan lagi jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga dapat mengcover seluruh masyarakat kurang mampu di Kabupaten SBT yang membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.
Dijelaskan Keliobas, kebijakan pengelolaan fasilitas kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan peraturan Presiden RI nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat/Daerah, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Olehnya itu, diperlukannya kerjasama baik lintas program maupun lintas sektor, kepala daerah, dan BPJS sebagai bentuk tanggungjawab bersama akan masa depan bangsa khususnya kualitas kesehatan masyarakat dengan tujuan bagaimana pengelolaan fasilitas kesehatan ini dapat dioptimalkan oleh setiap peserta dalam memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medisnya, tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Asri Ritonga pada kesempatan yang sama mengatakan, BPJS memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten SBT sebab dengan resmi ditandatangani MoU ini merupakan bentuk perhatian dan rasa cinta Bupati bagi setiap warganya yang tidak mampu di daerahnya.
“Kabupaten SBT saat ini telah mencapai angka JKN yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya peserta JKN di SBT baru mencapai angka 4889 jiwa, kemudian pada tahun ini ditambah menjadi 5089 sehingga total itu mencapai 10886 jiwa,” ujarnya.
Ritonga menambahkan, dengan capaian ini BPJS-Kes cabang Ambon perlu memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten SBT yang telah berupaya bekerjasama dengan BPJS-Kesehatan dalam rangka menjalankan program nasional ini.
"Maluku kita kaporit untuk JKN itu peserta baru sekitar 68% dan sekarang sudah mencapai 77%. Artinya kita sudah di atas standar ke empat di Maluku jadi sekali lagi kita berikan apresiasi yang sangat besar kepada bapak selaku kepala daerah yang memang sangat peduli terhadap masyarakatnya,"pungkasnya. (MP-8)
Demikianlah Artikel BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda
Sekianlah artikel BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPJS Dan Pemkab SBT Kerjasama Integrasi Jamkesda dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/bpjs-dan-pemkab-sbt-kerjasama-integrasi.html