Judul : Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan
link : Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan
Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan
BONEPOS.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE membuka kegiatan Pelayanan Isbath Nikah Terpadu di Kabupaten Soppeng, Selasa 09 Mei 2017 di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Jl. Pengayoman Watansoppeng.
Bupati Soppeng dalam sambutan dan arahannya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Segala biaya yang dikeluarkan dalam program sidang isbath nikah ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Artinya program Mahkamah Agung bisa berjalan, pemerintah daerah yang tau diri dan termasuk penerbitan akte kelahiran setelah diisbath akan digratiskan.
“Program ini adalah harga mati dan harus tuntas dilaksanakan. Kepada Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, ini merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi karena tidak semua daerah melakukan hal seperti ini” Tegas Kaswadi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag selaku project leader kegiatan tersebut menyampaikan bahwa isbath nikah terpadu dilaksanakan selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri dan anak, serta membantu masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum atas pernikahannya.
“Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Soppeng tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng” Jelas Huzaemah.
H. Huzaemah lebih lanjut menjelaskan bahwa rencana awal isbath nikah terpadu diprogramkan sebanyak 15 pasutri dari setiap kecamatan, namun karena hasil pendataan dan verifikasi tidak memungkinkan tercapainya penjatahan tersebut, maka berdasarkan hasil pertemuan dengan tim efektif dan stakehoder terkait disepakati bahwa kecamatan mana saja yang terlebih dahulu memenuhi syarat, itulah yang berhak untuk melaksanakan isbath nikah terpadu pada tahap awal ini.
Bupati Soppeng dalam sambutan dan arahannya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Segala biaya yang dikeluarkan dalam program sidang isbath nikah ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Artinya program Mahkamah Agung bisa berjalan, pemerintah daerah yang tau diri dan termasuk penerbitan akte kelahiran setelah diisbath akan digratiskan.
“Program ini adalah harga mati dan harus tuntas dilaksanakan. Kepada Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, ini merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi karena tidak semua daerah melakukan hal seperti ini” Tegas Kaswadi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag selaku project leader kegiatan tersebut menyampaikan bahwa isbath nikah terpadu dilaksanakan selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri dan anak, serta membantu masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum atas pernikahannya.
“Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Soppeng tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng” Jelas Huzaemah.
H. Huzaemah lebih lanjut menjelaskan bahwa rencana awal isbath nikah terpadu diprogramkan sebanyak 15 pasutri dari setiap kecamatan, namun karena hasil pendataan dan verifikasi tidak memungkinkan tercapainya penjatahan tersebut, maka berdasarkan hasil pertemuan dengan tim efektif dan stakehoder terkait disepakati bahwa kecamatan mana saja yang terlebih dahulu memenuhi syarat, itulah yang berhak untuk melaksanakan isbath nikah terpadu pada tahap awal ini.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan
Sekianlah artikel Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/bupati-soppeng-program-isbath-nikah.html