DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi

DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi
link : DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi

Baca juga


DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi

Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku mengingatkan para pengusaha penangkap ikan agar memenuhi kewajiban melengkapi kapal-kapalnya dengan peralatan komunikasi memadai agar mudah berkomunikasi ketika terjadi musibah di tengah laut. "Pengalaman pahit yang dirasakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM. Yora 03 menjadi contoh buruknya alat komunikasi yang tidak lengkap atau bahkan tidak ada sehingga mereka harus terkatung-katung di laut akibat mesinnya rusak," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, di Ambon, Minggu (17/9).
Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku mengingatkan para pengusaha penangkap ikan agar memenuhi kewajiban melengkapi kapal-kapalnya dengan peralatan komunikasi memadai agar mudah berkomunikasi ketika terjadi musibah di tengah laut.

"Pengalaman pahit yang dirasakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM. Yora 03 menjadi contoh buruknya alat komunikasi yang tidak lengkap atau bahkan tidak ada sehingga mereka harus terkatung-katung di laut akibat mesinnya rusak," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, di Ambon, Minggu (17/9).

Richard juga menduga ada unsur kelalaian dari Dinas terkait yang berkaitan langsung degan masalah penangkapan ikan serta pelayaran sehingga mengakibatkan kapal-kapal penangkap ikan yang beroperasi tidak didukung sarana komunikasi.

Menurut dia, DPRD Maluku mengagendakan pemanggilan para pengusaha penangkap maupun dinas/instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan Maluku untuk membahas masalah kelengkapan sarana pelayaran, khususnya bagi kapal nelayan.

Jadi bukan saja persoalan sarana komunikasi dan navigasi yang lebih baik tetapi alat penunjang keselamatan lainnya selama pelayaran juga perlu disiapkan.

"Perlu ada pengawasan yang lebih ketat dan intensif terhadap setiap kapal penangkap ikan sebelum berlayar, agar bisa mencegah terjadinya persoalan serius seperti yang dialami para ABK KM Yora 03," tandasnya.

KM Yora 03 yang berangkat dari dermaga perikanan Galala-Ambon pada 23 Agustus 2017 hilang kontak sejak 25 Agustus dan ditemukan sebuah kapal penangkap ikan asal Bitung, Provinsi Sulawesi Utara di perairan Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara.

"Kapal tersebut mengalami patah as dan mesin rusak, tetapi kalau ada sarana komunikasi yang canggih tentunya mereka akan menghubungi pihak perusahaan untuk melaporkan masalah yang terjadi sekaligus meminta bantuan," tandas Richard.

Nakhoda bersama para ABK hanya bisa mengandalkan jalur tersebut dilintasi kapal lain agar mereka mendapatkan pertolongan.

Data yang dihimpun Antara, pada 2006 sebuah kapal nelayan juga mengalami musibah di sekitar perairan Pulau Tujuh mengakibatkan nakhoda beserta seluruh ABK meninggal dunia atau hilang.

Kapal jenis fiber glass bernama KM Lailai dinakhodai Buce Bremer ini diduga tenggelam akibat terlalu sarat dengan ikan hasil tangkapan mereka. Lokasi tersebut sangat jarang dilintasi kapal lain. (MP-3)


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi

Sekianlah artikel DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Ingatkan Pengusaha Tangkap Ikan Wajib Pasang Alat Komunikasi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/dprd-maluku-ingatkan-pengusaha-tangkap.html

Subscribe to receive free email updates: