Judul : Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan
link : Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan
Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan
BONEPOS.COM, BONE - Masyarakat Bone yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum bersama dengan Kerukunan Warga Palakka Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, melaksanakan aksi untuk penyelematan situs budaya di Bone, Selasa 19 September 2017 sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun titik Aksi Bela Budaya di antaranya adalah Dinas Kebudayaan, Kantor DPRD Kabupaten Bone, dan Terakhir membagikan selebaran terkait peninggalan sejarah Kerajaan Palakka yang terletak di Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Ardianto, S.H selaku Koordinator Aksi, mengatakan bahwa dalam aksi tersebut masyarakat beserta mahasiswa dari HMI meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan agar menetapkan Lahan di Kelurahan Watang Palakka yang menyimpan nilai historis Sejarah Kerajaan Palakka sebagai situs Budaya.
"Jadi kami tadi meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan untuk mengambil langkah yang intensif terkait penyelamatan lokasi yang menyimpan nilai historis sejarah kerajaan Palakka di Kelurahan Watang Palakka sebagai situs budaya dan menetapkan Kelurahan Watang Palakka menjadi kawasan cagar budaya," kata Ardianto.
Ardianto juga menjelaskan bahwa tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Bone adalah meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone agar mengambil peran untuk mengawal dan mengawasi oknum yang diduga melakukan proses eksploitasi terhadap lahan peninggalan sejarah kerajaan Palakka.
"Kami meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Bone untuk mengambil peran untuk mengawal dan mengawasi oknum yang melakukan eksploitasi terhadap lahan di Kelurahan Watang Palakka," jelas Ardianto kepada Bonepos.com.
Sementra itu, H A Samsidar, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone yang menerima aspirasi dari Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIH Pengayoman Watampone mengatakan bahwa hal ini merupakan regulasi yang patut diapresiasi karena terkait penyelamatan budaya. Menurutnya, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bone dan juga Dinas Kebudayaan untuk merapatkan terkait hal tersebut.
"Secepatnya kami akan melakukan rapat bersama dengan Dinas Kebudayaan serta masyarakat Kelurahan Watang Palakka dan adek-adek dari HMI untuk membahas terkait penyelamatan budaya yang menjadi tuntutannya".kata H A Samsidar.
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem
Adapun titik Aksi Bela Budaya di antaranya adalah Dinas Kebudayaan, Kantor DPRD Kabupaten Bone, dan Terakhir membagikan selebaran terkait peninggalan sejarah Kerajaan Palakka yang terletak di Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Ardianto, S.H selaku Koordinator Aksi, mengatakan bahwa dalam aksi tersebut masyarakat beserta mahasiswa dari HMI meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan agar menetapkan Lahan di Kelurahan Watang Palakka yang menyimpan nilai historis Sejarah Kerajaan Palakka sebagai situs Budaya.
"Jadi kami tadi meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan untuk mengambil langkah yang intensif terkait penyelamatan lokasi yang menyimpan nilai historis sejarah kerajaan Palakka di Kelurahan Watang Palakka sebagai situs budaya dan menetapkan Kelurahan Watang Palakka menjadi kawasan cagar budaya," kata Ardianto.
Ardianto juga menjelaskan bahwa tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Bone adalah meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone agar mengambil peran untuk mengawal dan mengawasi oknum yang diduga melakukan proses eksploitasi terhadap lahan peninggalan sejarah kerajaan Palakka.
"Kami meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Bone untuk mengambil peran untuk mengawal dan mengawasi oknum yang melakukan eksploitasi terhadap lahan di Kelurahan Watang Palakka," jelas Ardianto kepada Bonepos.com.
Sementra itu, H A Samsidar, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone yang menerima aspirasi dari Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIH Pengayoman Watampone mengatakan bahwa hal ini merupakan regulasi yang patut diapresiasi karena terkait penyelamatan budaya. Menurutnya, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bone dan juga Dinas Kebudayaan untuk merapatkan terkait hal tersebut.
"Secepatnya kami akan melakukan rapat bersama dengan Dinas Kebudayaan serta masyarakat Kelurahan Watang Palakka dan adek-adek dari HMI untuk membahas terkait penyelamatan budaya yang menjadi tuntutannya".kata H A Samsidar.
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan
Sekianlah artikel Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gelar Aksi Bela Budaya, HMI STIH Labrak Kantor DPRD dan Dinas Kebudayaan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/gelar-aksi-bela-budaya-hmi-stih-labrak.html