Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru
link : Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

Baca juga


Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara ini sedang mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon untuk dijadikan areal Tempat Pemakaman Baru (TPB). Hal ini dikarenakan sejumlah TPB di kota Ambon seperti Benteng, Mangga Dua sudah bisa dikatakan penuh, bahkan sudah terjadi tumpah-tindih. “Sekarang ini areal yang masih ada hanya di Kebun cengkeh, namun arealnya tidak terlalu luas. untuk itu, kita sementara lagi mempersiapkan lahan untuk dijadikan TPB di Waiiheru,”ujar Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff di Ambon, Senin (25/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara ini sedang mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon untuk dijadikan areal Tempat Pemakaman Baru (TPB). Hal ini dikarenakan sejumlah TPB di kota Ambon seperti Benteng, Mangga Dua sudah bisa dikatakan penuh, bahkan sudah terjadi tumpah-tindih.

“Sekarang ini areal yang masih ada hanya di Kebun cengkeh, namun arealnya tidak terlalu luas. untuk itu, kita sementara lagi mempersiapkan lahan untuk dijadikan TPB di Waiiheru,”ujar Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff di Ambon, Senin (25/9).

Menurut Assagaff, persiapan yang dimaksudkan yakni dengan mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan atau persyaratan TPB.

“Tahun ini kita baru dipersiapkan lahan sekitar 10 hektar, dan mungkin baru digunakan sekitar 3 sampai 4 tahun,”ucapnya.

Assagaff menambahkan, lahan 10 hektar mempunyai daya tampung yang besar dan membutuhkan waktu yang cukup lama, atau puluhan tahun.

“Kalau di hitung-hitung 10 hektar, bisa sampai 20-30 tahun,”pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Areal Tempat Pemakaman Baru dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/pemprov-maluku-siapkan-lahan-10-hektar.html

Subscribe to receive free email updates: