Judul : 31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN
link : 31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN
31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah telah menargetkan seluruh masyarakat Indonesia sudah harus mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memegang Kartu Indonesia Sehat pada 1 Januari 2019, padahal sekitar 31 persen penduduk Maluku belum terdaftar."Kami bekerja sesuai road map pemerintah bahwa 1 Januari 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah harus memiliki JKN KIS atau minimal 95 persen sudah tercover," kata Kepala Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Maluku, dr. Rahmad Asri Ritonga di Ambon, Sabtu (7/10).
Sebanyak 561.699 orang atau 31 persen penduduk Maluku yang belum terdaftar ini bukanlah suatu keterlambatan, tetapi dalam program JKN ini ada dua segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI dan non PBI.
Menurut dia, yang penerima bantuan iuran sudah dicover pemerintah pusat melalui dana APBN dan pemkab/pemkot melalui APBD.
"Jadi ada 866 ribu lebih masyarakat Maluku yang mendapat bantuan dari pusat dan sisanya dari pemkab/pemkot, jadi masih tersisa 31 persen penduduk yang memang belum mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN KIS," ujarnya.
Mereka ini harus mendapat perhatian pemprov dan jumlahnya diserahkan kepada pemprov karena berkaitan dengan anggaran yang ada.
"Artinya, ada pekerjaan rumah terbesar di Maluku sebanyak 561 ribu lebih warga yang belum tercover dan barangkali ada yang masih memerlukan bantuan, atau ada pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerjanya sehingga semua harus dilihat," tandasnya.
JKN itu adalah jaminan kesehatan nasional dimana pengelolanya adalah BPJS Kesehatan, dan penyelenggaranya banyak sementara dinas kesehatan berfungsi sebagai regulator.
Kemudian PBI adalah segmen kepesertaannya, jadi kepesertaan JKN terdiri dari dua jenis yakni PBI dan non PBI.
"Yang bukan termasuk PBI itu seperti mandiri, abdi sipil negara, TNI, Polri jadi semua menggunakan sistem jaminan kesehatan nasional sehingga angka 561.699 orang di Maluku merupakan sisa dari penduduk yang belum tercover dalam BPJS JKN," kata Ritonga.
Secara total nasional, penerima bantuan iuran dari APBN mencapai 92,5 juta penduduk Indonesia dan bila dibandingkan dengan 250 juta penduduk memang tidak sama dan PBI ini tidak hanya untuk penduduk miskin saja tetapi kepada mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Bisa saja untuk biaya hidup seseorang mampu, tetapi saat sakit dia pasti akan miskin sehingga pemerintah mengcover 2,4 juta jiwa secara nasional," jelas Ritonga.
Kalau dibandingkan dengan angka kemiskinan di Maluku, maka laporan pemerintah juga ada selisih sekitar lima persen dan memang tidak akan sama, artinya fokusnya penerima bantuan iuran tidak berfokus pada orang miskin. (MP-5)
Demikianlah Artikel 31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN
Sekianlah artikel 31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 31 Persen Penduduk Maluku Belum Terdaftar JKN dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/31-persen-penduduk-maluku-belum.html