BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal

BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal
link : BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal

Baca juga


BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku memusnahkan ratusan obat, kosmetik dan pangan ilegal serta kedaluwarsa hasil sitaan tim gabungan. Sebanyak 624 jenis obat dan makanan yang disita tim gabungan dengan nilai ekonomis mencapai Rp344 juta, dimusnahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Kepala BPOM Maluku Sandra Lithin dan muspida Maluku, di Ambon, Rabu (4/10).
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku memusnahkan ratusan obat, kosmetik dan pangan ilegal serta kedaluwarsa hasil sitaan tim gabungan.

Sebanyak 624 jenis obat dan makanan yang disita tim gabungan dengan nilai ekonomis mencapai Rp344 juta, dimusnahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Kepala BPOM Maluku Sandra Lithin dan muspida Maluku, di Ambon, Rabu (4/10).

Kepala BPOM Maluku Sandra Linthin mengatakan, obat, kosmetik dan makanan yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi gabungan yang dimusnahkan bersamaan dengan pencanangan Aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

"Temuan terbanyak adalah kosmetik dan obat tradisional yang dilakukan dalam lima bulan terakhir yakni periode Mei - September 2017, yang dilakukan dalam operasi terpadu BPOM bersama Polda Maluku, BNN,Dinas kesehatan dan Dinas Perindustrian dan perdagangan," katanya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil sitaan Balai POM Ambon bukan hanya terkait jumlah ekonomi saja tetapi produk yang berhasil dijadikan barang bukti dan dimusnahkan.

Esensi acara ini adalah kedepan Badan POM akan terus bekerjasama dengan mitra lintas sektor yakni aparat penegak hukum, untuk terus berperang melawan kejahatan kemanusiaan.

"BPOM mendapat dukungan dari bapak Presiden Joko Widodo untuk memperkuat kewenangan, kekuatan kedepan kami salah satunya adalah payung hukum untuk penguatan Badan POM yakni Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2017 yang baru saja ditandatangani oleh bapak presiden," ujarnya.

BPOM Maluku sebelumnya pada Mei 2017 juga telah melakukan pemusnahan barang sitaan obat dan pangan kedaluwarsa hasil pengawasan sebanyak 3.712 jenis dengan nilai ekonomis Rp1,5 Miliar.

Obat tradisional, kosmetik, produk komplemen dan pangan kadaluarsa dan ilegal yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengawasan selama tahun 2015, 2016 hingga triwulan I tahun 2017.

"Total obat dan pangan yang dimusnahkan sebanyak 3.712 jenis yang terbagi menjadi 18.479 kemasan dengan nilai ekonomis Rp1,5 miliar," katanya. (MP-2)


Demikianlah Artikel BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal

Sekianlah artikel BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Maluku Musnahkan Ratusan Obat Dan Pangan Ilegal dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/bpom-maluku-musnahkan-ratusan-obat-dan.html

Subscribe to receive free email updates: