Judul : Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan
link : Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan
Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan
Saumlaki, Malukupost.com - Sebanyak lima desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) hingga kini belum bisa melakukan pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2017 karena para kepala desa (Kades) tersebut belum mampu mengajukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan dana-dana pembangunan desa yang dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016.“Sejumlah desa tersebut yakni Desa Adaut di kecamatan Selaru, Desa Arui Das di kecamatan Wertamrian, desa Alusi Kelan di kecamatan Kormomolin desa Lemdesar Timur di kecamatan Tanimbar Utara serta desa Latdalam di kecamatan Tanimbar Selatan”kata Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten MTB, Yongki Souisa di Saumlaki,Selasa (10/10).
Menurut Souisa, pemerintah kabupaten (Pemkab) MTB telah menyalurkan DD dan ADD untuk 80 desa didaerah tersebut berdasarkan ketentuan dimana 75 desa telah melakukan pencairan tahap pertama.
“Sedangkan lima desa tersebut rekeningnya masih diblokir,” ujarnya.
Souisa katakan, rekening diblokir karena lima Kades tersebut belum mampu mengajukan LPJ ADD dan DD tahun 2016 disertai pembuktiannya sebagai prasyarat untuk mencairkan 60 persen DD dan ADD tahun 2017 meskipun telah mengajukan APBDes 2017.
“Oleh karena itu kami sudah menyarankan agar mereka segera mempertanggungjawabkan dan apabila tidak bisa dipertanggungjawabkan maka kita akan limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus),” ungkapnya.
Diungkapkan Souisa, para kades telah diberikan peringatan terkait batas waktu pencairan DD dan ADD sesuai aturan, mengingat waktu efektif pelaksanaan APBDes 2017 tersisa dua bulan lagi.
“Apabila mereka tidak mencairkan hingga batas akhir tahun maka dana-dana itu akan dijadikan silpa dan kemungkinan besar konsekuensinya tahun depan kita tidak akan luncurkan dana dulu ke desa-desa tersebut karena mereka belum menggunakan dana tahun ini. Atau dengan kata lain, dana tahun 2017 ini baru akan dianggarkan kembali bagi desa-desa tersebut di tahun 2018,” tandasnya.
Dijelaskan Souisa, dalam aturan ADD dan DD setiap tahun anggaran harus habis diserap untuk kepentingan pembangunan sebagaimana APBDes tahun berjalan, dan jika penyerapannya tidak terjadi sebagaimana mestinya maka ditahun anggaran berikutnya setiap desa yang mengalami persoalan ini akan dikenakan denda berupa pemotongan anggaran 30 persen dari nominal anggaran yang tersedia.
“Pemanfaatan anggaran itu tidak harus menyisahkan anggaran diatas 30 persen dari total dana, kalau tidak maka kenal penalti,”katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil lima kades tersebut beserta para camat untuk mempertanggungjawabkan LPJ 2016 disertai percepatan proses pencairan. Jika para kades tidak mampu menunjukan bukti-bukti dan ada temuan yang mengindikasikan tidak ada pembangunan didesa atau pekerjaan fiktif maka akan dilakukan tindakan keras.
Soisa menambahkan, diawal tahun ini, pemkab MTB telah melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala desa Wunlah di kecamatan Wuarlabobar dan tugas pelaksana harian dijalankan oleh Sekretaris desa karena berdasarkan hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat , ternyata kades tersebut tidak mampu mempertanggungjawabkan beberapa kegiatan dengan menyampaikan bukti-bukti sebagaimana aturan.
“Sementara di tahun 2016 lalu Pemkab MTB memberikan sanksi yang sama untuk Kades Tumbur dan Sangliat Krawain dikecamatan Wertamrian. Saat ini kades Sangliat Krawain sudah diaktifkan sementara kades Tumbur sedang dilakukan kajian oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah, apakah diaktifkan kembali atau diberhentikan secara permanen,” pungkasnya. (MP-14)
Demikianlah Artikel Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan
Sekianlah artikel Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Penyebab Lima Kades Di MTB Terancam Diberhentikan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/ini-penyebab-lima-kades-di-mtb-terancam.html