Judul : Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel
link : Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel
Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Narkotika mengelar aksi unjukrasa di beberapa titik. Salah satunya di Markas kepolisian Daerah provinsi Sulawesi Selatan terkait penanganan kasus Obat daftar G yang melibatkan Alex, seorang bandar yang kini menjadi tersangka.
Pengunjuk rasa menilai supremasi penegakan hukum hari ini menjadi sebuah permainan yang menarik yang dipertontonkan oleh para oknum penegak hukum, semua elemen penegakan hukum dengan mudahnya dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan sang penguasa dimana kukum tidak lagi menjadi sesuatu hal yang menakutkan bagi sang pelanggarnya melainkan menjadi sesuatu hal yang di sepelehkan dimana realitas yang kita saksikan.
"Hukum telah tumpul keatas namun tajam kebawah, siapa pun yang berduit dan berkuasa mampu lolos dari jeratan hukum yang ada." Ungkap salah seorang pengunjuk rasa.
Mnurut pengunjukrasa, penaganan kasus yang melibatkan sang bandar obat-obatan daftar G, Alex merupakan sesuatu hal yang sangat menodai adat dan istiadat kita yang ada di Sulawesi Selatan. Peredaran obat-obatan ini sangat merusak generasi bangsa namun dengan bebasanya obat-obat ini beredar di tanah sul-sel justru kita pertanyakan sejauh mana pengawasan pihak kepolisian dalam menagani peredaran ini.
Alex yang telah di tangkap beberapa waktu yang lalu namun di bebeskan kemudian setelah penangkapan tersebut tanpa ada penjelasan resmi dari pada pihak penegakan hukum dalam hal ini pihak kepolisian, setelah beberapa hari di bebaskan kemudian alex ini di tangkap kembali.
"Irsan Karsa yang bertindak selaku jenderal lapangan Aliansi Pemuda Anti Narkotika dengan tegas meminta kapolri untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mencopot kapolda Sulsel yang telah terindikasi telah lalai dalam penangan kasus Alex didukung penyidik tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Tutur Irsan.
Beberapa lembaga yang tergabung dalam aliansi pemuda anti narkotika telah menyiapkan beberapa bukti-bukti dasar untuk dilaporkan ke Mabes Polri terkait tindakan proses hukum kasus narkoba yang di duga belum diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga bandar dan pengedar obat terlarang masih bebas berkeliaran.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Rizal Saleem
Pengunjuk rasa menilai supremasi penegakan hukum hari ini menjadi sebuah permainan yang menarik yang dipertontonkan oleh para oknum penegak hukum, semua elemen penegakan hukum dengan mudahnya dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan sang penguasa dimana kukum tidak lagi menjadi sesuatu hal yang menakutkan bagi sang pelanggarnya melainkan menjadi sesuatu hal yang di sepelehkan dimana realitas yang kita saksikan.
"Hukum telah tumpul keatas namun tajam kebawah, siapa pun yang berduit dan berkuasa mampu lolos dari jeratan hukum yang ada." Ungkap salah seorang pengunjuk rasa.
Mnurut pengunjukrasa, penaganan kasus yang melibatkan sang bandar obat-obatan daftar G, Alex merupakan sesuatu hal yang sangat menodai adat dan istiadat kita yang ada di Sulawesi Selatan. Peredaran obat-obatan ini sangat merusak generasi bangsa namun dengan bebasanya obat-obat ini beredar di tanah sul-sel justru kita pertanyakan sejauh mana pengawasan pihak kepolisian dalam menagani peredaran ini.
Alex yang telah di tangkap beberapa waktu yang lalu namun di bebeskan kemudian setelah penangkapan tersebut tanpa ada penjelasan resmi dari pada pihak penegakan hukum dalam hal ini pihak kepolisian, setelah beberapa hari di bebaskan kemudian alex ini di tangkap kembali.
"Irsan Karsa yang bertindak selaku jenderal lapangan Aliansi Pemuda Anti Narkotika dengan tegas meminta kapolri untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mencopot kapolda Sulsel yang telah terindikasi telah lalai dalam penangan kasus Alex didukung penyidik tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Tutur Irsan.
Beberapa lembaga yang tergabung dalam aliansi pemuda anti narkotika telah menyiapkan beberapa bukti-bukti dasar untuk dilaporkan ke Mabes Polri terkait tindakan proses hukum kasus narkoba yang di duga belum diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga bandar dan pengedar obat terlarang masih bebas berkeliaran.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel
Sekianlah artikel Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Alex Tak Kunjung Selesai, APAN Minta Kapolri Copot Kapolda Sulsel dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/kasus-alex-tak-kunjung-selesai-apan.html