Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut
link : Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Baca juga


Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Ambon, Malukupost.com - Tim jaksa penyidik Kejati Maluku masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas tiga tersangka dalam kasus pembangunan terminal transit tipe B di Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambn). "Jaksa juga telah memeriksa MM selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon sebagai saksi guna melengkapi berkas ketiga tersangka berinisial AU alias Angga, AGL alias Amir, dan JML alias John," kata Kasie Penkum dan Humas kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Minggu (8/10).
Ambon, Malukupost.com - Tim jaksa penyidik Kejati Maluku masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas tiga tersangka dalam kasus pembangunan terminal transit tipe B di Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambn).

"Jaksa juga telah memeriksa MM selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon sebagai saksi guna melengkapi berkas ketiga tersangka berinisial AU alias Angga, AGL alias Amir, dan JML alias John," kata Kasie Penkum dan Humas kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Minggu (8/10).

Saksi MM dimintai keterangan oleh jaksa penyidik seputar proses pencairan anggaran untuk proyek pembangunan terminal transit tahun anggaran 2008 dan 2009 lalu guna melengkapi berkas tiga tersangka yang telah ditetapkan Kajati Maluku sejak 28 Agustus 2017 lalu.

Penetapan tersangka oleh kejaksaan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dokumen atau surat, pemeriksaan ahli, pemeriksaan fisik bangunan di lapangan, dan terakhir dilakukan gelar perkara pada tanggal 28 Agustus.

Tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa ketiga tersangka masing-masing sebagai saksi, dan yang terakhir dimintai keterangan sebagai saksi adalah JML untuk kedua tersangka lainnya AU serta AGL.

Menurut Sammy, tim penyidik kemungkinan masih memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

Proyek pembangunan terminal transit Passo dikerjakan sejak tahun anggaran 2007 hingga 2015 dan penggunaan anggarannya mencapai lebih dari Rp55 miliar, baik yang bersumber dari APBN khususnya melalui Kementerian Perhubungan maupun APBD Kota Ambon.

Namun diduga kuat ada penyimpangan dalam proyek yang ditangani PT. Reminal Utama Sakti dan PT. Polaris Sakti Jaya sehingga jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp3 miliar. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut

Sekianlah artikel Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemeriksaan Saksi Kasus Terminal Transit Masih Berlanjut dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/pemeriksaan-saksi-kasus-terminal.html

Subscribe to receive free email updates: