Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun

Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun
link : Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun

Baca juga


Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan, jumlah kasus kecelakaan kerja di Maluku sejak awal tahun hingga bulan Desember 2017 terdapat 23 kasus, itu berarti mengalami penurunan. "Salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah belum optimalnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perilaku P3 di tempat kerja," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara puncak bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional tingkat provinsi Maluku di Desa Passo, Jumat (26/1).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan, jumlah kasus kecelakaan kerja di Maluku sejak awal tahun hingga bulan Desember 2017 terdapat 23 kasus, itu berarti mengalami penurunan.

"Salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah belum optimalnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perilaku P3 di tempat kerja," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara puncak bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional tingkat provinsi Maluku di Desa Passo, Jumat (26/1).

Dia mengatakan, sesuai data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan ( BPJS-K) Provinsi Maluku selama tahun 2015 tercatat kecelakaan kerja sebanyak 38 kasus, di 2016 kasus kecelakaan semakin turun yakni sebanyak 31 kasus, dan 2017 sebanyak 23 kasus.

"Undang-Undang Nomor I Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya, peralatan," katanya.

Selain itu dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan sistim manajemen K3 sebagai amanat pasal 87 undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan telah diatur pula dalam peraturan pemerintah No 50 tahun 2012.

Gubernur Assagaff juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mengembangkan dan membudayakan K3 sebagai bagian dari konstruksi kita untuk membangun bangsa dan negara.

Untuk itu saya harapkan kiranya pelaksanaan bulan K3 Nasional tingkat Provinsi Malukutahun 2018 terse3lenggara sesuai rencana dan berguna bagi nusa dan bangsa.

Pada kegiatan apel tersebut juga diwarnai dengan pemberian santunan secara simbolik kepada dua orang ahli waris yang diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Said Assagaff. (MP-5)


Demikianlah Artikel Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun

Sekianlah artikel Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jumlah Kecelakaan Kerja Di Maluku Menurun dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/01/jumlah-kecelakaan-kerja-di-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: