BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix

BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix
link : BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix

Baca juga


BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan penjualan obat batuk Komix di apotik, toko obat dan pedagang besar farmasi di Provinsi Maluku. "Obat batuk Komix merupakan obat bebas terbatas yang boleh dijual tanpa resep dokter di toko obat dan apotik, karena obat bebas maka disalahgunakan oleh para pemuda sebagai pengganti narkoba, karena Komix mengandung dextrometorfan," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin, Senin (12/2). Menurut dia, penyalahgunaan obat batuk Komix marak digunakan para pemuda di Negeri Tulehu dan Tehoru dengan mencampurkan obat pada minuman bersoda.
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan penjualan obat batuk Komix di apotik, toko obat dan pedagang besar farmasi di Provinsi Maluku.

"Obat batuk Komix merupakan obat bebas terbatas yang boleh dijual tanpa resep dokter di toko obat dan apotik, karena obat bebas maka disalahgunakan oleh para pemuda sebagai pengganti narkoba, karena Komix mengandung dextrometorfan," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin, Senin (12/2).

Menurut dia, penyalahgunaan obat batuk Komix marak digunakan para pemuda di Negeri Tulehu dan Tehoru dengan mencampurkan obat pada minuman bersoda.

"Sebenarnya sifat obat batuk Komix tidak sampai pada ketergantungan tetapi jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan seperti efek "fly"," ujarnya.

Sandra mengakui, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penyimpanan dan penjualan obat batuk cair tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat edaran ke seluruh apotik dan toko obat untuk membatasi penjualan Komix yang dibatasi untuk satu pembeli hanya sembilan sachet dan tidak boleh lebih, dengan asumsi 1 hari 3 kali konsumsi dan minimal tiga hari penggunaan," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga berupaya memotong mata rantai dengan membatasi distribusi yakni apotik, toko obat dan pedagang besar farmasi diminta untuk membuat laporan penjualan Komix setiap bulan.

"Langkah ini kami sudah buat agar tidak ada celah untuk membeli obat tersebut menggunakan orang lain, karena itu kita telah meminta mereka untuk membuat laporan setiap bulan, dalam rangka memotong rantai suplay," kata Sandra.

Pihaknya juga akan meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE ) berupa dampak dari obat jenis komix yang dapat menyebabkan efek ketergantungan dan ternganggunya sistem saraf apabila dikonsumsi dengan berlebihan.

"Namanya penyalahgunaan obat, pastinya akan menyebabkan ternganggunya sistem saraf sehingga berbahaya sekali apabila dikonsumsi secara berlebihan, kita berupaya memberikan pemehaman agar anak muda dapat memahami dengan baik," tandasnya.

Ia menambahkan, BPOM bekerjasama dengan Dinkes, kepolisian dan BNN untuk bersama-sama mengawasi untuk memutus mata rantai.

"Kita berupaya agar tidak terjadi di kabupaten lain di Maluku, karena itu kita membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan," ujar Sandra. (MP-2)


Demikianlah Artikel BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix

Sekianlah artikel BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Ambon Awasi Penjualan Obat Batuk Komix dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/bpom-ambon-awasi-penjualan-obat-batuk.html

Subscribe to receive free email updates: