BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl

BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl
link : BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl

Baca juga


BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Maluku, memantau penarikan Albothyl, obat bebas terbatas berupa cairan yang mengandung policresulen konsentrat. "Setelah BPOM RI membekukan izin edar Albothyl, PT Pharos Indonesia selaku produsen diminta untuk menarik produk dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkan surat keputusan pembekuan izin edar. Selanjutnya BPOM seluruh Indonesia diminta untuk memantau proses penarikan produk," kata Kepala BPOM Ambon Sandra Linthin, di Ambon, Senin (19/2).
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Maluku, memantau penarikan Albothyl, obat bebas terbatas berupa cairan yang mengandung policresulen konsentrat.

"Setelah BPOM RI membekukan izin edar Albothyl, PT Pharos Indonesia selaku produsen diminta untuk menarik produk dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkan surat keputusan pembekuan izin edar. Selanjutnya BPOM seluruh Indonesia diminta untuk memantau proses penarikan produk," kata Kepala BPOM Ambon Sandra Linthin, di Ambon, Senin (19/2).

Menurut dia, BPOM secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia melalui sistem farmakovigilans untuk memastikan bahwa obat beredar, tetap memenuhi persyaratan kemanan, kemanfaatan dan mutu.

Terkait pemantauan Albothyl BPOM RI telah menarima sebayak 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping seius yakni sariawan yang membesar dan berlubang, sehingga menyebabkan infeksi.

"Sesuai kajian BPOM RI maka berdasarkan keluhan atau pengaduan masyarakat, dilakukan kajian BPOM dan dibekukan izin edarnya," katanya.

Sandra menyatakan, pihaknya juga mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat untuk mengentikan penggunaan obat tersebut.

Masyarakat lanjutnya, yang terbiasa menggunakan obat tersebut untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCI, povidone iodine satu persen. Tetapi jika sakit berlanjut masyarakat segera berkonsultasi ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat.

"Masyarakat juga diminta tidak panik tetapi mengikuti perkembangan yakni berkonsultasi dengan dokter, kami juga mengimbau masyarakat yang menggunakan obat atau produk lainnya jika terjadi efek samping bisa lapor ke BPOM, karena kami juga mempunyai program monitoring efek samping," ujarnya.

Sandra menjelaskan, BPOM juga mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat dengan benar, sesuai yang tertera pada kemasan.

"Yang harus diingat adalah selalu CEK KLIK (Cek kemasan, informasi pada label, izin edar, kedaluwarsa), masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar di media sosial," tandasnya. (MP-2)


Demikianlah Artikel BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl

Sekianlah artikel BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Ambon Pantau Penarikan Obat Albothyl dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/bpom-ambon-pantau-penarikan-obat.html

Subscribe to receive free email updates: