BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan

BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan
link : BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan

Baca juga


BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan

Ambon, Malukupost.com - PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga menggunakan izin normalisasi sungai Anahoni dari Pemprov Maluku hanya sebagai kedok untuk meraup keuntungan sepihak dan kelompok dengan melakukan penambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya. "BPS telah melanggar batas izin yang dikantongi dan telah sampai pada tindakan mengambil kekayaan alam berupa emas milik masyarakat Buru di luar izin operasinal yang berlaku," kata Aliansi Pemuda Peduli Tambang Rakyat (APPTR), Ishak Rumatiga di Ambon, Kamis (8/2).
Ambon, Malukupost.com - PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga menggunakan izin normalisasi sungai Anahoni dari Pemprov Maluku hanya sebagai kedok untuk meraup keuntungan sepihak dan kelompok dengan melakukan penambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya.

"BPS telah melanggar batas izin yang dikantongi dan telah sampai pada tindakan mengambil kekayaan alam berupa emas milik masyarakat Buru di luar izin operasinal yang berlaku," kata Aliansi Pemuda Peduli Tambang Rakyat (APPTR), Ishak Rumatiga di Ambon, Kamis (8/2).

Penjelasan Ishaka disampaikan saat beroperasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku bersama puluhan mahasiswa dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Maluku dan Forum Komunikasi Pemuda Bupolo Kabupaten Buru.

Tindakan ini merupakan sebuah kejahatan yang membohongi serta merugikan masyarakat Buru.

"Fakatnya, selama tiga tahun BPS beroperasi melakukan normalsiasi sungai namun hingga kini belum terbukti adanya normalisasi, bahkan hasil olahan sedimen matrial bukan dipindahkan ke bibir sungai tetapi dibawa pada stok penampungan base camp perusahaan di Baspoli untuk diolah kembali," ujarnya.

BPS juga mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menggunakan visa wisata lalu dipekerjakan sebagai buruh kasar di lokasi pengolahan dan perendaman pada dua tempat berbeda seluas dua hektare, dimana keberadaan mereka sudah berbulan-bulan di Gunung Botak.

Perusahaan ini juga diduga telah membawa masuk bahan kimia berbahaya untuk proses perendaman, sehingga bisa membuat pencemaran lingkungan yang semakin parah dan mereka tidak memiliki izin Amdal maupun B3.

Sehingga APPTR mendesak pemprov, Polda, dan Kejati Maluku bersama Imigrasi Ambon untuk memperhatikan sepak terjang PT. BPS yang diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk mendatangkan tenaga kerja asing tanpa dokumen yang jelas.

Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menerima perwakilan demonstran menerima tuntutan mereka dan akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk disikapi. (MP-5)


Demikianlah Artikel BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan

Sekianlah artikel BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPS Diduga Gunakan Kedok Normalisasi Sungai Raup Keuntungan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/bps-diduga-gunakan-kedok-normalisasi.html

Subscribe to receive free email updates: