Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"
link : Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Baca juga


Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku mengarahkan Panwas Kabupaten Buru agar memproses oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "AP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa pada 24 Maret 2018. "Saya telah menerima laporan lisan dari Panwas kabupaten Buru dan mengarahkan agar memproses bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/3). Dia mengemukakan, oknum ASN tersebut telah diminta keterangan oleh Panwas kabupaten Buru terkait keberadaannya saat pasangan "SANTUN" berkampanye di Jikumerasa.
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku mengarahkan Panwas Kabupaten Buru agar memproses oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "AP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa pada 24 Maret 2018.

"Saya telah menerima laporan lisan dari Panwas kabupaten Buru dan mengarahkan agar memproses bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/3).

Dia mengemukakan, oknum ASN tersebut telah diminta keterangan oleh Panwas kabupaten Buru terkait keberadaannya saat pasangan "SANTUN" berkampanye di Jikumerasa.

"Saya mengarahkan untuk meminta keterangan dari bersangkutan, para saksi dan menghimpun bukti maupun dokumen tertanggung jawab terkait keberadaannya di Jikumarasa," ujar Abdullah.

Disinggung ada oknum ASN di lingkup Pemprov Maluku lainnya yang terlihat saat pasangan "SANTUN" berkampanye, dia menjelaskan, hanya "MP" yang dilaporkan Panwas kabupaten Buru.

"Bisa saja dalam pengembangan kemungkinan ada kehadiran oknum ASN lainnya. Hanya saja, sat ini barulah "MP" yang diproses," kata Abdullah. Dia mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis karena era teknologi informasi canggih saat ini memudahkan pengawasan dilakukan pihak berkompoten, termasuk tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya.

"Saya belum bisa berbicara banyak karena masih berada di luar daerah karenanya mengarahkan Panwas kabupaten Buru agar memproses sesuai ketentuan perundang - undangan," tandas Abdullah. (MP-3)


Demikianlah Artikel Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Sekianlah artikel Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Arahkan Proses ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/03/bawaslu-arahkan-proses-asn-terlibat.html

Subscribe to receive free email updates: