Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif
link : Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif

Baca juga


Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif

Ambon, Malukupost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk memanfaatkan para mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melakukan pengawasan partisipatif. "Jadi menjelang para mahasiswa hendak menjalani KKN, maka mereka dibekali dengan materi pengawasan sehingga bisa membantu Bawaslu saat Pilkada Maluku, Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres)," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Kamis (15/3).
Ambon, Malukupost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk memanfaatkan para mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melakukan pengawasan partisipatif.

"Jadi menjelang para mahasiswa hendak menjalani KKN, maka mereka dibekali dengan materi pengawasan sehingga bisa membantu Bawaslu saat Pilkada Maluku, Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres)," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Kamis (15/3).

Para mahasiswa setelah selesai melaksanakan KKN, maka mereka wajib membuat laporan pengawasan partisipatif sebagai salah satu persyaratan mendapatkan nilai selama bersama masyarakat.

Dia mengemukakan, terobosan ini merupakan bagian dari mengoptimalkan pengawasan agar pelaksanaan pemilihan Gubernur - Wagub Maluku, Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara maupun Wali Kota -Wakil Wali Kota Tual pada 27 Juni 2018 berlangsung sesuai ketentuan perundang - undangan.

Begitu pula, pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota maupun Provinsi, DPR- RI, DPD - RI serta Pilpres 2019.

Kerjasama ini juga menyikapi pengumuman Bawaslu RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) berdasarkan riset terhadap 171 daerah yang akan menyelenggarakan PIlkada pada 27 Juni 2018 dengan tingkat kerawanan tinggi.

Provinsi Papua memiliki skor indeks 3,42, Maluku mendapat skor 3,25 dan Kalimantan Barat memperoleh skor indeks 3,04, Tingginya angka kerawanan Pilkada di Provinsi Maluku ditentukan oleh dimensi penyelenggaran, khususnya berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

"Kami memanfaatkan berbagai komponen yang sebelumnya dikaji dan dipertimbangkan bisa diandalkan untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan Pilkada, Pileg maupun Pilpres mengingat Maluku tersebar di 1.340 buah pulau dengan 92,4 persen dari wilayah Maluku seluas 705.645 KM2 merupakan laut," tandas Abdullah. (MP-3)


Demikianlah Artikel Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif

Sekianlah artikel Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Maluku - Fisipol Unpatti Manfaatkan Mahasiswa KKN Pengawasan Partisipatif dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/03/bawaslu-maluku-fisipol-unpatti.html

Subscribe to receive free email updates: