Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada

Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada
link : Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada

Baca juga


Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada

Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias L Frans mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan tersangka korupsi terhadap Calon Kepala Daerah (calkada) yang menjadi peserta di Pilkada 2018. “Saya mendukung penuh apa yang disampaikan oleh KPK dengan mengumumkan calon-calon tersangka kepala daerah,” ujarnya di Ambon, Jumat (16/3). Menurut Frans, meskipun langkah KPK bisa saja menimbulkan interpretasi yang dapat menaikan atau menurunkan elektabilitas calon Kepala Daerah yang bersangkutan, namun langkah tersebut akan membantu masyarakat dalam menetapkan kandidat yang akan dipilihnya dalam Pilkada 2018 nanti.
Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias L Frans mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengumumkan tersangka korupsi terhadap Calon Kepala Daerah (calkada) yang menjadi peserta di Pilkada 2018.

“Saya mendukung penuh apa yang disampaikan oleh KPK dengan mengumumkan calon-calon tersangka kepala daerah,” ujarnya di Ambon, Jumat (16/3).

Menurut Frans, meskipun langkah KPK bisa saja menimbulkan interpretasi yang dapat menaikan atau menurunkan elektabilitas calon Kepala Daerah yang bersangkutan, namun langkah tersebut akan membantu masyarakat dalam menetapkan kandidat yang akan dipilihnya dalam Pilkada 2018 nanti.

“Mengapa, karena percuma mereka memilih, namun pada akhirnya calon yang dipilih jadi tersangka,”ungkapnya.

Frans katakan, KPK seharusnya mengambil langkah berani dalam menetapkan tersangka terhadap calon Kepala Daerah tersebut, jika KPK sendiri memang telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup. 

“Sebaiknya mereka (Calon Kepala Daerah) yang sudah cukup bukti untuk dinyatakan tersangka oleh KPK,  ya tetapkan tersangka,” tandasnya.

Dijelaskan Frans, Sebaliknya KPK jangan gegabah dalam mengeluarkan pernyataan mengenai akan ada nama baru dari sejumlah calon Kepala Daerah lainnya yang akan masuk dalam daftar tersangka korupsi. Mengingat pernyataan tersebut akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada.   

“Tetapi KPK jangan mengeluarkan pernyataan bila nanti ada sekian banyak tersangka. Inikan membuat panik kepada masyarakat. Ini yang mestinya dijaga secara aspek politik,” katanya.

Frans menambahkan, pihaknya sengat mendukung langkah KPK, namun langkah yang diambil KPK tersebut tidak menimbulkan tudingan-tudingan miring dari sejumlah pihak bahwa KPK telah mempolitisasi hukum.

“Asal jangan mempolitisasi hukum. karena kepala daerah juga kalau mereka status mereka oleh KPK sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka lalu dibiarkan saja masyarakat memilih maka yang rugi masyarakat,” pungkasnya.(MP-9)


Demikianlah Artikel Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada

Sekianlah artikel Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komis A DPRD Maluku Dukung KPK Umumkan Tersangka Calkada dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/03/komis-dprd-maluku-dukung-kpk-umumkan.html

Subscribe to receive free email updates: