Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa

Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa
link : Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa

Baca juga


Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa

Ambon, Malukupost.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Mukhtar Amin Ahmadi mengajak warga untuk melindungi satwa yang dilindungi. "Kami menghimbau warga untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, karena perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya di Ambon, Selasa (14/8).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi mengajak warga untuk melindungi satwa yang dilindungi.

"Kami menghimbau warga untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, karena perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya di Ambon, Selasa (14/8).

Menurut dia, perbuatan memperjualbelikan satwa merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Maluku berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru berhasil menggagalkan upaya penjualan puluhan ekor burung cendrawasih yang telah diawetkan dan meringkus tiga orang tersangka.

Penangkapan para pelaku bermula dari adanya postingan di akun facebook yang menawarkan penjualan burung cendrawasih diawetkan dengan corak warna dominannya coklat dan kuning.

"Tindakan tersebut tentu sangat mengganggu ekosistem satwa yang dilindungi, karena itu kami berharap perbuatan tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku, agar ada efek jera," katanya.

Mukhtar mengakui, upaya perdagangan burung cenderawasih di Maluku sejauh ini belum pernah ditemukan.

Sebelumnya ditemukan tradisi adat berupa pemberian ofsetan burung cenderawasih kepada pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Dobo, Kepulauan Aru.

"Setelah mengetahui ada pemberian ofsetan burung cenderawasih, kami melakukan penyitaan burung tersebut di Bandara Pattimura Ambon," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya informasi perdagangan satwa liar dan dilindungi, diharapkan untuk segera melaporkan ke petugas BKSDA Maluku.

"Kami sangat berharap adanya informasi dan dukungan masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas BKSDA atau melalui call center ke nomor 085244440772," kata Mukhtar. (MP-3)


Demikianlah Artikel Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa

Sekianlah artikel Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala BKSDA Maluku Ajak Warga Lindungi Satwa dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/08/kepala-bksda-maluku-ajak-warga-lindungi.html

Subscribe to receive free email updates: