Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik

Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik
link : Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik

Baca juga


Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik

Ambon, Malukupost.com - Dua dari lima anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku sisa periode 2014-2019 segera dilantik pada tanggal 15 Oktober 2018 mendatang karena telah mendapatkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. "Baru dua orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang SK PAW sudah diterbitkan Mendagri untuk dilantik tanggal 15 Oktober 2018 nanti," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku Bodewyn Wattimena, di Ambon, Selasa (9/10).
Ambon, Malukupost.com - Dua dari lima anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku sisa periode 2014-2019 segera dilantik pada tanggal 15 Oktober 2018 mendatang karena telah mendapatkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Baru dua orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang SK PAW sudah diterbitkan Mendagri untuk dilantik tanggal 15 Oktober 2018 nanti," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku Bodewyn Wattimena, di Ambon, Selasa (9/10).

Kedua calon anggota DPRD PAW ini adalah Maria Ngamelubun yang menggantikan Agnes Renyut dari Daerah Pemilihan Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kemudian Holy Soenpit (PKPI) akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku pengganti antarwaktu menggantikan Usama Namakule dari Daerah Pemilihan Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Boldewyn, ada lima anggota DPRD provinsi periode 2014-2019 yang telah menerima SK pemberhentian sebagai anggota legislatif setelah mereka ditetapkan dalam DPT Pemilu Legislatif 2019 oleh KPU melalui partai politik lain.

Selain Agnes Renyut dan Usama Namakule dari PKPI, ada tiga anggota DPRD lainnya yang telah mendapatkan SK pemberhentian adalah Ayu Hindun Hasanussi (Partai Hanura), Rasyid Kotalima (Partai Hanura), serta Raad Rumfot (Partai Gerindra).

"Lima orang ini sudah ada SK pemberhentiannya, tetapi bersamaan dengan itu ada dua orang yang usulan PAW dari PKPI sudah disetujui karena mereka mengusulkan itu jauh sebelum muncul polemik pengunduran diri," ujarnya lagi.

Karena itu, surat PAW dari Kemendagri sudah keluar dan tanggal 15 Oktober 2018 dilantik PAW yang menggantikan Agnes Renyut dan Usama Namakule.

"Sedangkan tiga anggota DPRD lainnya, partai mereka baru memasukkan usulan calon PAW dan sementara diusulkan ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri," kata Bodewyn.

Posisi Ayu Hindun Hasanussy (Hanura) dari Dapil Kota Ambon akan digantikan oleh Joseph Tingkery, Raad Rumfot (Gerindra) digantikan Konstantius Kolatfeka dari Dapil Seram Bagian Timur, dan Christian Leihitu (Partai Hanura) menggantikan Rasyid Kotalima.

Bila usulan tiga anggota yang lain sudah ada SK PAW dari Mendagri, maka DPRD segera akan melakukan agenda pelantikan juga. (MP-5)


Demikianlah Artikel Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik

Sekianlah artikel Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua PAW Anggota DPRD Maluku Segera Dilantik dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/10/dua-paw-anggota-dprd-maluku-segera.html

Subscribe to receive free email updates: