Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah

Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah
link : Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah

Baca juga


Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah

Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku sepakat membentuk sebuah tim terpadu yang tugas utamanya adalah melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di daerah ini. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan surat keputusan bersama tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku antara Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa dengan Kepala BPN provinsi, Oloan Sitorus di Ambon, Kamis (11/10).
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku sepakat membentuk sebuah tim terpadu yang tugas utamanya adalah melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di daerah ini.

Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan surat keputusan bersama tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku antara Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa dengan Kepala BPN provinsi, Oloan Sitorus di Ambon, Kamis (11/10).

Menurut Kapolda, penandatangan dan kerjasama Polda-BPN ini diharapkan dapat terwujud sinergitas dan komitmen yang baik.

"Kiranya lewat kegiatan ini dapat menjalin kerjasama yang baik diantara Polda dan BPN Maluku dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di daerah," ujarnya.

Lewat kegiatan ini juga diharapkan bisa mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan tanah yang ada di Maluku.

Khusus untuk Polda Maluku, lanjut Kapolda, tim terpadu yang telah terbentu akan fokus pada penanganan dan pemberantasan praktik mafia tanah dan para kapolres jajaran juga diperintahkan agar segera melakukan pemetaan permasalahan mafia tanah.

Sementara Kepala Kanwil BPN Maluku, Oloan Sitorus mengatakan, tanah sebagai anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia yang terkadang tidak bisa dimanfaatkan secara baik.

Beberapa persoalan tanah di Maluku umumnya mengenai adat diakibatkan adanya perbedaan persepsi, kemudian permasalahan tanah juga terjadi karena pemiliknya tidak menjaga tanah tersebut dengan baik, dan ketidak-tertiban masalah administrasi yang lampau.

Sehingga penandatanganan surat keputusan bersama satgas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah ini merupakan sikap yang profesional dan telah berkomitmen.

"Langkah ini dilakukan agar mampu mengungkap para pelaku mafia tanah agar dapat mengurangi berbagai permasalahan pertanahan yang muncul," Oloan Sitorus. (MP-3)


Demikianlah Artikel Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah

Sekianlah artikel Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Maluku -BPN Bentuk Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/10/polda-maluku-bpn-bentuk-tim-terpadu.html

Subscribe to receive free email updates: