BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar

BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar
link : BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar

Baca juga


BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan ratusan pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE) pada pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko di kawasan pasar Mardika selama Ramadhan 1440 Hijriah. Pengawasan lintas sektor antara BPOM Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon ditemukan ratusan produk pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE), kata Staf pemeriksaan BPOM Ambon, Winda Adipuri Ramadaningrum.
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan ratusan pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE) pada pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko di kawasan pasar Mardika selama Ramadhan 1440 Hijriah.

Pengawasan lintas sektor antara BPOM Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon ditemukan ratusan produk pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE), kata Staf pemeriksaan BPOM Ambon, Winda Adipuri Ramadaningrum.

"Pemeriksaan dilakukan di 11 titik di kawasan ruko dan Pasar Mardika. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan," katanya di Ambon, Jumat (17/5).

Ia mengatakan, hasil pengawasan sementara ditemukan ratusan kemasan produk TIE, pangan kedaluwarsa dan pangan rusak. Untuk pangan kedaluwarsa dan rusak lalu dimusnahkan di toko, sedangkan pangan TIE yang ditemukan berupa perisa pangan rasa buah-buahan dan pewarna makanan.

"Temuan perisa pangan dan pewarna kue karena permintaan yang cukup tinggi dari masyarakat, sehingga pihak toko menjual tetapi tidak memperhatikan ijin edar, sehingga kami mengamankan produk tersebut untuk ditindaklanjuti pemeriksaan ke distributor," katanya.

Winda menjelaskan, pengawasan dilakukan selama tujuh pekan dan saat ini masuk pekan ke empat yang dilakukan di kota Ambon, Manipa dan Kairatu Seram Bagian Barat (SBB), Tulehu Maluku Tengah, dan dilanjutkan ke kabupaten lainnya.

"Untuk kota Ambon difokuskan di kompleks ruko Batu Merah dan akan dilanjutkan ke kawasan lainnya di Ambon maupun kabupaten kota lainnya di Maluku," katanya.

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pangan juga dilakukan penataan kebersihan dan keteraturan toko serta gudang. "Hasil pengawasan beberapa toko penataan kebersihan dan keteraturan toko sudah cukup baik, tetapi masih ada juga yang mencampurkan pangan dengan produk lainnya. Prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan," ujarnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar

Sekianlah artikel BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Maluku Temukan Ratusan Pangan Kemasan Tanpa Ijin Edar dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/05/bpom-maluku-temukan-ratusan-pangan.html

Subscribe to receive free email updates: