200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama
link : 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Baca juga


200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Saumlaki, Malukupost.com - Setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) memulai aktivitas dengan mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon di Saumlaki, Senin (10/6). Apel gabungan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkup Pemkab KKT.
Saumlaki, Malukupost.com - Setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar (KKT) memulai aktivitas dengan mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Bupati Petrus Fatlolon di Saumlaki, Senin (10/6).

Apel gabungan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN di lingkup Pemkab KKT.

Dari pemeriksaan ditemukan lebih dari 200 ASN yang belum berkantor tanpa alasan jelas kepada pimpinan.

"Kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja baru 70 persen dari total ASN di 41 SKPD atau dari total 1.004 orang yang hadir dalam apel hanya 758 orang dan yang tidak hadir 246 orang," kata bupati.

Sesuai pantauan, pengecekan kehadiran ASN dilakukan tepat pukul 07.30 WIT, termasuk PNS yang dalam status non job dan ditempatkan di SKPD.

Petrus menyatakan masih akan mendalami ketidakhadiran ratusan ASN itu untuk memastikan apakah ada yang sedang melakukan perjalanan dinas, sakit ataupun cuti.

Ketidakhadiran ASN dalam apel dimaksud akan dilaporkan secara tertulis kepada Menteri PAN-RB.

ASN yang tidak hadir akan dikenakan hukuman disiplin sesuai ketentuan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan penjatuhan hukuman disiplin dimaksud akan dilaporkan kepada Menteri PAN-RB dengan tembusan kepada kepala BKN.

"Sesuai Edaran Menteri PAN-RB RI, semua ASN yang tidak hadir pada Apel Gabungan ini akan diberikan tindakan disiplin berupa Teguran Pertama (Pernyataan Tertulis), dan ini tanpa terkecuali, baik Pejabat Eselon II, III dan IV" katanya.

Sesuai pantauan, turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati KKT, Agustinus Utuwaly, Sekretaris Daerah KKT, Piterson Rangkoratat, para Asisten, dan para Staf Ahli. (MP-4)


Demikianlah Artikel 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama

Sekianlah artikel 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 200 ASN KKT Tidak Hadir Dihari Pertama Pasca Cuti Bersama dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/06/200-asn-kkt-tidak-hadir-dihari-pertama.html

Subscribe to receive free email updates: