Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII

Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII
link : Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII

Baca juga


Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII

Namlea, Malukupost.com - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXVIII Tahun 2019 tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan Kota Namlea Kabupaten Buru, resmi ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, Jumat (21/6). Pantauan Malukupost.com, dalam acara penutupan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin. Ketua Dewan Hakim, H. R. Sanusi, membacakan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ ke XXVIII tingkat Provinsi Maluku nomor 02/DHMTQ/ProvMaluku/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 tentang penetapan terbaik 1, 2, 3 dan harapan 1, 2, 3 untuk setiap mata lomba.
Namlea, Malukupost.com - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXVIII Tahun 2019 tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan Kota Namlea Kabupaten Buru, resmi ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae, Jumat (21/6).

Pantauan Malukupost.com, dalam acara penutupan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin.

Ketua Dewan Hakim, H. R. Sanusi, membacakan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ ke XXVIII tingkat Provinsi Maluku nomor  02/DHMTQ/ProvMaluku/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 tentang penetapan terbaik 1, 2, 3 dan harapan 1, 2, 3 untuk setiap mata lomba.

Selain itu, dibacakan pula Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/DHMTQ/ProvMaluku/VI/2019  tanggal 21 juni 2019 tentang Penetapan 5 besar dan juara umum MTQ ke XXVIII tingkat Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, penentuan lima besar dan juara umum menggunakan ketentuan juara 1 nilainya 5, juara 2 nilainya 3 dan juara 3 nilainya 1.  Juara umum berhak atas piala bergilir Gubernur Maluku yg akan diperebutkan kembali  pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran ke XXIX tingkat Provinsi Maluku tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penetapan 5 besar MTQ ke XXVIII tingkat Provinsi Maluku yakni kabupaten Buru dengan nilai 102 (sebagai juara umum), disusul Kota Ambon dengan nilai 47 (juara kedua), Kota Tual dengan nilai 43 (juara ketiga), Kabupaten Maluku Tenggara dan Seram Bagian Barat dengan nilai 34 (juara keempat) dan kabupaten Maluku Tengah dengan nilai 32 (juara kelima). (MP-15)


Demikianlah Artikel Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII

Sekianlah artikel Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kafilah Malra Raih Juara Ke-4 MTQ Provinsi Maluku XXVIII dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/06/kafilah-malra-raih-juara-ke-4-mtq.html

Subscribe to receive free email updates: