Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3

Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3 - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3
link : Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3

Baca juga


Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3

Saumlaki, Malukupost.com - Kantor PLN Rayon Saumlaki atau Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang semula melayani seluruh Pelanggan PLN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini berubah status menjadi Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) atau sebelumnya disebut kantor Area. Manager UP3 Saumlaki, Muh. Ichlas Fattah menyatakan, terhitung dari tanggal 1 Juli 2019, PLN Saumlaki meningkat status menjadi UP3 dan membawahi dua ULP yakni ULP Saumlaki dan ULP Moa.
Saumlaki, Malukupost.com - Kantor PLN Rayon Saumlaki atau Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang semula melayani seluruh Pelanggan PLN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kini berubah status menjadi Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) atau sebelumnya disebut kantor Area.

Manager UP3 Saumlaki, Muh. Ichlas Fattah menyatakan, terhitung dari tanggal 1 Juli 2019, PLN Saumlaki meningkat status menjadi UP3 dan  membawahi dua ULP yakni ULP Saumlaki dan ULP Moa.

"Terhitung 1 Juli 2019 telah terjadi perubahan status dari ULP Saumlaki menjadi UP3. UP3 adalah unit kerja diatas ULP dan langsung dibawah Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku," ujarnya di Saumlaki, Minggu (7/7/2019).

Fattah katakan, saat ini UIW Maluku membawahi 7 UP3 diantaranya Ambon, Tual, Masohi, Sovivi, Ternate, Tobelo dan Saumlaki.

“Tujuan dilakukan penambahan UP3 ini adalah untuk memperkecil rentang kendali dan meningkatkan pelayanan, dimana sebelumnya ULP Saumlaki  mengarahkan laporan ke UP3 Tual namun saat ini sudah bisa langsung ke kantor wilayah atau UIW Ambon,” ungkapnya.

Dijelaskan Fattah, Kantor UP3 Saumlaki melayani 12 Kantor Pelayanan (KP) yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). 12 KP itu ditangani langsung oleh ULP Saumlaki dan ULP Moa, dimana ULP Saumlaki membawahi 7 KP sementara ULP Moa membawahi 5 KP.

"Kita sudah bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah termasuk pemerintah daerah KKT, karena pada prinsipnya kita tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan di daerah," bebernya.

Ichlas menambahkan, manajer UP3 Saumlaki membawahi enam manajer yakni Manajer Bagian (MB) Pembangkitan, MB Jaringan, MB Perencanaan, MB Transaksi Energi, MB Pemasaran, MB Administrasi dan SDM.

“Untuk sementara, UP3 Saumlaki akan berkantor di fasilitas perkantoran pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bomaki, kecamatan Tanimbar Selatan,” katanya. (MP-14)


Demikianlah Artikel Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3

Sekianlah artikel Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akhirnya ULP PLN Saumlaki Naik Status Menjadi UP3 dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/07/akhirnya-ulp-pln-saumlaki-naik-status.html

Subscribe to receive free email updates: