Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku
link : Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Baca juga


Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ambon pada 13 Agustus 2019. "Saya pada prinsipnya mengapresiasi MoU APIP dan APH di Maluku karena itu bagus dalam rangka mengefektifkan kerja sama penanganan dugaan tindak pidana korupsi," katanya ketika diminta tanggapannya, di Ambon, Selasa (13/8). Hanya saja, menurut Kajati, mencegah itu lebih efektif dan efisien.
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Ambon pada 13 Agustus 2019.

"Saya pada prinsipnya mengapresiasi MoU APIP dan APH di Maluku karena itu bagus dalam rangka mengefektifkan kerja sama penanganan dugaan tindak pidana korupsi," katanya ketika diminta tanggapannya, di Ambon, Selasa (13/8).

Hanya saja, menurut Kajati, mencegah itu lebih efektif dan efisien.

"Jadi, saya berharap semua elemen di kabupaten maupun kota mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dia mengingatkan, jangan belum akurat data-data maupun saksi-saksi ternyata sudah menyampaikan laporan.

"Perlu diingat bahwa bila telah menyampaikan, maka itu sudah penindakan namanya," kata Kajati.

Karena itu, dia menginginkan perlunya membina yang menerima Dana Desa (DD) maupun Alokasi dana Desa (ADD) karena mereka sebenarnya tidak mengetahui soal administrasi atau pembukuan, maka jangan terkejut jika tiba-tiba muncul persoalan.

"Kewajiban Inspektorat di kabupaten maupun kota membina mereka. jangan setelah persoalan muncul baru dibina. Itu kuncinya," tandas Kajati.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan penandatanganan MoU antara APIP dan APH juga mengapresiasi pemerintah pusat dengan adanya perjanjian kerja sama sebagai wujud tanggung jawab, terlebih demi terciptanya sinergitas dan saling percaya antara kedua lembaga ini.

"Ke depan, semua dugaan penyimpangan kebijakan ditangani APIP terlebih dahulu. Jika hanya kesalahan administrasi, maka itu tidak akan dilanjutkan ke ranah pidana. Namun, jangan coba-coba, apabila terindikasi terjadi praktek korupsi, kolusi ataupun nepotisme, karena pastinya harus siap berhadapan dengan APH," tegasnya. (MP-6)


Demikianlah Artikel Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku

Sekianlah artikel Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kajati Apresiasi MoU APIP Dan APH Di Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/08/kajati-apresiasi-mou-apip-dan-aph-di.html

Subscribe to receive free email updates: