Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
link : Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Baca juga


Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin mengatakan, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kearsipan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh aparatur birokrasi, karena hal ini merupakan upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa. “Maksudnya adalah terciptanya penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengelolaan arsip yang handal, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti dapat terwujud,” ujarnya saat membuka Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Langgur, Rabu (21/8).
Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin mengatakan, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kearsipan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh aparatur birokrasi, karena hal ini merupakan upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa.

“Maksudnya adalah terciptanya penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengelolaan arsip yang handal, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti dapat terwujud,” ujarnya saat membuka Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Langgur, Rabu (21/8).

Menurut Beruatwarin, sosialisasi itu juga nantinya akan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada pimpinan OPD di Pemkab Malra tentang pentingnya mengelola arsip/dokumen daerah secara baik dan benar.

“Kesadaran dari seluruh aparatur pemerintahan daerah tentang pentingnya pengelolaan Arsip dalam kegiatan nyata sehari-hari (kinerja riil) itu sangat penting,” katanya.

Beruatwarin menambahkan, peserta sosialisasi harus mampu menjadi pelopor menciptakan publik opini tentang pentingya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan.

“Saya harap, dari kegiatan ini dapat mewujudkan prinsip, kaidah dan standar kearsipan khususnya dalam penyusunan arsip guna terciptanya Pemkab Malra yang unggul, inovatif dan tersistem,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Di Lingkungan Instansi Pemerintah tersebut digelar atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kearsipan Daerah dan Badan Arsip Nasional Indonesia.(MP-15)


Demikianlah Artikel Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Sekianlah artikel Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wabup Malra: Penyuluhan Kearsipan Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/08/wabup-malra-penyuluhan-kearsipan-tidak.html

Subscribe to receive free email updates: