Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku

Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku
link : Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku

Baca juga


Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menyerukan melakukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. "Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9). Dia merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit (Global Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut "berpindah" ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menyerukan melakukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9).

Dia merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit (Global Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut "berpindah" ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.

Begitu pula, ia menyoroti izin yang diberikan Menteri Susi Pudjiastuti kepada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.

"Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakuan aturan yang diterapkan Menteri Susi, padahal ada praktek lain di Laut Arafura," ujar Gubernur Murad.

Apalagi, lanjut dia, praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua Barat.

"Tragisnya dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan Menteri Susi beroperasi di Laut Arafura, ternyata tidak satu pun Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Maluku," ujar Gubernur Murad.

Karena itu, dia meminta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk melakukan moratorium laut di provinsi tersebut agar pengelolaan potensi sumber hayati laut, terutama ikan, bisa memberikan kontribusi bagi PAD agar kemiskinan dan pengangguran bisa ditangani.

"Jujur saya ungkapkan PAD Maluku saat ini sebagian besar diterima dari RSUD dr M Haulussy dan STNK. Padahal, Maluku memberikan kontribusi bagi ikan nasional lebih dari 30 persen," kata Gubernur Murad. (MP-4)


Demikianlah Artikel Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku

Sekianlah artikel Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Murad Akan Moratorium Laut Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/09/gubernur-murad-akan-moratorium-laut.html

Subscribe to receive free email updates: