Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat
link : Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Baca juga


Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Ambon, Malukupost.com - Tersangka UR alias Upang, seorang oknum anggota Polsi berpangkat perwira di Polda Maluku terancam dipecat karena tertangkap tangan memiliki 692 kilo gram ganja kering. "Tersangka ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11). UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019.
Ambon, Malukupost.com - Tersangka UR alias Upang, seorang oknum anggota Polsi berpangkat perwira di Polda Maluku terancam dipecat karena tertangkap tangan memiliki 692 kilo gram ganja kering.

"Tersangka ditangkap pada  22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11).

UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak  6 hingga 16 November 2019.

Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Namun karena sakit, yang bersangkutan dipindahkan sebagai anggota Dokes Polda Maluku dan sementara menjalani perawatan.

"Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.

Dikatakan, setiap ada informasi penggunaan atau pun pengederan narkoba maka polisi tetap melakukan pemantauan, apalagi terhadap mereka yang sudah pernah melakukan tindak pidana serupa.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Upang juga tergolong banyak sehingga tidak mungkin yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.

"Kalau melihat barang bukti yang sebegitu banyak tidak mungkin dia hanya berstatus sebagai pemakai, tetapi menurut dia ada yang suruh sehingga nama yang disebutkan sudah masuk DPO polisi dan sementara dilakukan pengembangan," tandas Kabid Humas.

(MP-5)


Demikianlah Artikel Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Sekianlah artikel Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/11/oknum-perwira-polisi-miliki-692-kg.html

Subscribe to receive free email updates: