Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela

Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela
link : Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela

Baca juga


Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela

Saumlaki, Malukupost.com - Pulau Nustual yang berada di wilayah petuanan desa Lermatang, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku akan menjadi tempat pembangunan pelabuhan kilang gas cair Blok Abadi Masela. Drs. Imanuel Metwaan, Kepala Bagian Bina Administrasi Kewilayahan Biro Pemerintahan Setda provinsi Maluku menyatakan hal ini usai menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan kilang gas alam cair Blok Abadi Masela kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan yang bertempat di balai desa Lermatang, Kamis (19/12/2019).
Saumlaki, Malukupost.com - Pulau Nustual yang berada di wilayah petuanan desa Lermatang, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku akan menjadi tempat pembangunan pelabuhan kilang gas cair Blok Abadi Masela.

Drs. Imanuel Metwaan, Kepala Bagian Bina Administrasi Kewilayahan Biro Pemerintahan Setda provinsi Maluku menyatakan hal ini usai menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan kilang gas alam cair Blok Abadi Masela kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan yang bertempat di balai desa Lermatang, Kamis (19/12/2019).

"Pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair di pulau Nustual desa Lermatang, kecamatan Tanimbar Selatan itu membutuhkan lahan  seluas 27 hektar," katanya.

Rencana pengadaan tanah seluas 27 hektar ini diajukan oleh SKK Migas kepada Gubernur Maluku dan setelah dibentuk tim, mereka pun melakukan berbagai tahapan. Tim ini diketuai oleh Asisten 1 Setda Provinsi Maluku.

"Kami diterjunkan berdasarkan SK Gubernur Maluku untuk melakukan berbagai persiapan. Sosialisasi ini dilakukan karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu dimulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil," katanya.

Dijelaskan Imanuel, proses pengadaan tanah itu akan dilaksanakan di tahun depan, hanya saja proses persiapannya sudah dilakukan saat ini. Setelah tahapan sosialisasi pengadaan tanah ini, akan dilanjutkan dengan pendataan kepemilikan lahan di pulau Nustual pada bulan Januari 2020, konsultasi publik dan setelah itu akan ada SK penetapan lokasi oleh Gubernur Maluku.

“Kemudian, SK tersebut akan diserahkan kepada SKK Migas dan seterusnya kepada BPN untuk dilakukan pengukuran. Proses pembayaran ganti rugi lahan dilaksanakan proses pengukuran. Yang akan diganti rugi itu bukan hanya tanah tetapi apa saja yang ada diatas tanah," tambahnya.

Berdasarkan pantauan, dalam sosialisasi itu sejumlah materi dipaparkan dan diawali dengan arahan umum dari Gubernur Maluku yang disampaikan oleh Hendri M. Far-far, Asisten 1 Setda Provinsi Maluku, dan Asisten 1 Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Damianus Lamere.

Materi yang dipaparkan adalah: tahapan persiapan pengadaan tanah oleh Imanuel Metwaan, materi tahapan pelaksanaan dan penyerahan hasil oleh Kepala Seksi pengadaan tanah pada Kantor Wilayah BPN Maluku, Muchsin Alaydrus.

Pihak SKK Migas yang diwakili oleh Farida, menjelaskan tentang rencana pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair di pulau Nus Tual desa Lermatang seluas 27 hektar.

Kegiatan sosialisasi ini dimoderatori oleh Somalay Batlayeri, Kepala Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah pada Setda kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peserta yang hadir menyatakan dukungannya terhadap rencana ini dan setelah kegiatan tersebut berakhir dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dukungan masyarakat yang hadir terhadap pembangunan dipulau kecil ini.

Tentang pembangunan di pulau kecil ini, dia pastikan bahwa segala hal telah dikaji dalam studi AMDAL dan akan dibeli oleh negara serta menjadi milik negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(MP-14)


Demikianlah Artikel Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela

Sekianlah artikel Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pulau Nustual Jadi Lokasi Pembangunan Jembatan Kilang Gas Blok Masela dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2019/12/pulau-nustual-jadi-lokasi-pembangunan.html

Subscribe to receive free email updates: