BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku

BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku
link : BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku

Baca juga


BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku

Ambon, Malukupost.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (14/11), memeriksa urine Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Gubernur Maluku dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan urine dilakukan di dua titik kantor Gubernur Maluku melibatkan ASN gelombang II, III dan IV. Kepala BNN Provinsi Maluku, Arief Dimjati, mengatakan pemeriksaan ini menindaklanjuti permintaan Gubernur setempat, Said Assagaff, pada beberapa waktu lalu. "Kami mengapresiasi permintaan Gubernur Said dalam rangka mengantisipasi kemungkinan oknum ASN melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (14/11), memeriksa urine Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Gubernur Maluku dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan urine dilakukan di dua titik kantor Gubernur Maluku melibatkan ASN gelombang II, III dan IV.

Kepala BNN Provinsi Maluku, Arief Dimjati, mengatakan pemeriksaan ini menindaklanjuti permintaan Gubernur setempat, Said Assagaff, pada beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi permintaan Gubernur Said dalam rangka mengantisipasi kemungkinan oknum ASN melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Apalagi, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba pada 4 Februari 2015 sehingga permintaan Gubernur patut diapresiasi.

"Langkah Gubernur Said menindaklanjuti pernyataan Presiden dengan tahap awal dilakukan pemeriksaan urine dari kalangan ASN," kata Arief.

Dia mengemukakan, hasil pemeriksaan tes urine bila ternyata ada oknum ASN yang ternyata positif mengonsumsi narkoba, maka disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari BNN Provinsi Maluku.

"Hasil pemeriksaan urine itu bersifat rahasia sehingga tidak bisa dipublikasi," ujar Arief.

Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir mengemukakan, tes urine para ASN ini merupakan persyaratan dari promosi jabatan dari para ASN.

"Bila hasil pemeriksaan ternyata terbukti oknum ASN mengonsumsi narkoba, maka pasti dicopot dari jabatannya. Jadi tidak ada toleransi bagi oknum ASN yang mengonsumsi maupun terlibat peredaran narkoba," tandasnya.

Berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia bekerja sama dengan BNN Pusat maupun Maluku pada 2015 menempatkan sebanyak 27.940 orang dari 1.190.200 penduduk setempat melakukan penyalahgunaan narkoba.

Survei tersebut hanya meliputi pulau Ambon dan Kepulauan Lease, kabupaten Maluku Tengah dengan menempatkan Maluku urutan ketujuh nasional penyalahgunaan narkoba.

Pengguna narkoba yang tercatat paling banyak umur 18 sampai 30 tahun ke atas. Pemakai terbanyak adalah kota Ambon.

"Jumlah tersebut kemungkinan meningkat karena sebagian besar wilayah di Maluku Tengah maupun delapan kabupaten lain serta kota Tual belum disurvei. (MP-2)


Demikianlah Artikel BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku

Sekianlah artikel BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BNN Periksa Urine ASN Kantor Gubernur Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/11/bnn-periksa-urine-asn-kantor-gubernur.html

Subscribe to receive free email updates: