Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah

Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah
link : Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah

Baca juga


Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah

Ambon, Malukupost.com - Terhitung mulai Januari 2017 nanti, nomenklatur Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku akan mengalami perubahan, baik itu Dinas, Badan maupun Biro. Perubahan nomenklatur ini dirasakan beberapa daerah sangat berpengaruh terhadap penambahan atau pengurangan jumlah jabatan eselon II hingga eselon IV, serta akan memakan biaya yang cukup besar. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan akan menghambat kinerja pemerintah dan kontraproduktif dengan upaya percepatan pembangunan.
Ambon, Malukupost.com - Terhitung mulai Januari 2017 nanti, nomenklatur Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku akan mengalami perubahan, baik itu Dinas, Badan maupun Biro.

Perubahan nomenklatur ini dirasakan beberapa daerah sangat berpengaruh terhadap penambahan atau pengurangan jumlah jabatan eselon II hingga eselon IV, serta akan memakan biaya yang cukup besar. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan akan menghambat kinerja pemerintah dan kontraproduktif dengan upaya percepatan pembangunan.

Apa yang dirasakan oleh beberapa daerah terhadap pengaruh nomenklatur, tidak sama halnya yang dirasakan pemerintah provinsi Maluku, yang menyambut baik rencana Presiden RI Joko Widodo.

“Saya senang, karena banyak pejabat yang sudah pangkat IV b yang sudah tertahan selama 5-6 tahun bisa kita naikan untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut,”ujar Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon, Sabtu (12/11).

Assagaff memastikan, sebelum bulan Januari 2017, dirinya memastikan sudah akan melakukan pelantikan dan mengisi SKPD yang ditambah, bahkan bisa terjadi roling jabatan.

“Di Maluku nantinya akan ada 24, Dinas PU PU akan terbagi menjadi dua, badan juga banyak menjadi dinas, biro bertambah menjadi sembilan,”ungkapnya.

Ditanya akan terjadi penyesuaian anggaran dalam perubahan nomenklatur, Assagaff menganggap hal tersebut tidak ada masalah, yang penting pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan.

“Satu dinas anggarannya Rp1-3 miliar, kita bagi-bagi, yang penting sasarannya tepat kepada masyarakat,” tandasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah

Sekianlah artikel Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Maluku Akui Perubahan Nomenklatur Tidak Menjadi Masalah dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/11/gubernur-maluku-akui-perubahan.html

Subscribe to receive free email updates: