Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan

Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan
link : Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan

Baca juga


Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan

BONEPOS, BONE - Dua pengguna Facebook di Kabupaten Bone, bakal dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah menghina hasil karya tulis jurnalis melalui media sosial Facebook.

Laporan tersebut akan dilayangkan oleh sejumlah jurnalis di Bone, diantaranya wartawan Bonepos.com dan anggota organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Salah satu pengurus PWI Bone, Sainal Abidin mengatakan, kata-kata pada media sosial Facebook yang di-posting oleh pemilik akun Itisme Fitri, Nurkifni Nasrun dan Nhennonk Nenny itu telah menghina profesi jurnalis dimana mereka menyebut berita yang ditulis wartawan adalah berita karangan dan tidak seusai fakta.

"Saya sangat mengecam oknum yang mengatakan berita yang di muat di media terkait pasien dilarang pulang karena tidak bisa bayar uang administrasi merupakan berita karangan," Kata Sainal, Kamis malam 22 Desember 2016.

Baca Juga :
- Tega, Puskesmas Watampone Tahan Keluarga Miskin Gegara Rp699 Ribu 
- Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas

Sainal menegaskan, bahwa hal berita yang dimuat di sejumlah media online dan cetak terkait kasus tersebut sumbernya jelas dan faktanya memang seperti itu di lapangan, sehingga menurutnya hal seperti ini tidak bisa di biarkan dan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Kami telah telusuri siapa pemilik FB itu, dua orang perawat dan satu Dokter Gigi. Masalah ini tidak bisa di biarkan dan kami akan tempuh jalur hukum. Meski pernyataannya sudah dihapus, tapi kami punya bukti screenshotnya," Tegas Sainal.

Hal senada diungkapkan oleh, jurnalis lainnya, Eka Handayani, dimana menurut dia, kata-kata yang dituliskan oleh perawat yang bertugas di Puskesmas Watampone dan seorang dokter yang bertugas di Balai Kesehatan Gigi Bone itu merupakan pelanggaran pidana.

"Ini merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik. Ini diatur dalam Pasal 27 ayat 3, UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penghinaan itu masuk ada pidananya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Anwar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dan rencananya Dia akan memanggil perawat dan dokter tersebut untuk dipertemukan dengan para awak media.

"Kami sudah tanyakan tadi dan dokter Nenni mengakui kalau dia yang tulis kata-kata itu di Facebooknya. Insya Allah besok kami pertemukan ke teman-teman media. Mudah-mudahan ada solusi sehingga semuanya bisa diselesaikan dengan baik," kata Anwar.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan

Sekianlah artikel Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hina Jurnalis di Medsos, Oknum Perawat dan Dokter di Bone Bakal Dipolisikan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/hina-jurnalis-di-medsos-oknum-perawat.html

Subscribe to receive free email updates: