Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku

Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku
link : Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku

Baca juga


Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku

Bahas Keluhan Masyarakat Maluku


Ambon, Malukupost.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan rapat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, guna membicarakan berbagai keluhan masyarakat Maluku. Kedatangan Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ansore Sinangan ke kantor Gubernur Maluku, kemudian disambut oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Asisten I setda Maluku Angki Renjaan dan Kepala Biro Hukum Hendrik Far-Far dengan melakukan pertemuan bersama yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (14/12).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan rapat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, guna membicarakan berbagai keluhan masyarakat Maluku.

Kedatangan Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ansore Sinangan ke kantor Gubernur Maluku, kemudian disambut oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Asisten I setda Maluku Angki Renjaan dan Kepala Biro Hukum Hendrik Far-Far dengan melakukan pertemuan bersama yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (14/12).

Usai pertemuan tersebut, Asisten I setda Maluku, Angki Renjaan mengatakan ada beberapa persoalan yang dibahas antara lain gunung botak, pengungsi Pelauw, TNS.

Dijelaskan Renjaan, untuk masalah TNS pihaknya lebih menekankan soal pembiayaan sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak salah satu melalui komnas HAM yang bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, sedangkan persoalan gunung botak sudah dilaporkan beberapa waktu lalu dalam kunjungan Komnas HAM sebelumnya, serta persoalan sulit berkoordinasi dengan Bupati Walikota, dalam menyikapi persoalan yang terjadi di daerahnya masing-masing.

“Selain itu, untuk masalah PT Bintang Lima yang berlokasi di kabupaten SBB sudah ada kesepakatan antara saniri negeri dan instansi bersangkutan,” ujarnya.

Renjaan mengakui, Komnas HAM juga meminta perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi penebangan hutan. Mengingat perusahaan saat ini dalam penyampaiannya kepada pemerintah sangat bagus, namun di lapangan melakukan tindakan nakal. Untuk itu, harus ada pengawasan ketat dari Dinas Kehutanan.

“Sementara itu, untuk hak-hak adat masyarakat telah tertuang dalam Perda 14 Tahun 2005, tentang pengembalian negeri adat. Yang diharapkan dapat menjadi payung hukum atas hak-hak adat,” ungkapnya.

Renjaan menambahkan, komnas HAM juga mempertanyakan penyelesaian pengungsi pelauw, dimana pemerintah provinsi Maluku sudah menangani hal ini.

“Melihat hal ini, Komnas HAM memberikan apresiasinya, dan berterima kasih kepada pemerintah provinsi karena selalu welcome menerima mereka,”pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku

Sekianlah artikel Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komnas HAM Gelar Rapat Bersama Pemprov Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/komnas-ham-gelar-rapat-bersama-pemprov.html

Subscribe to receive free email updates: