Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
link : Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Baca juga


Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

BONEPOS, BONE - Anto 40 tahun, warga Dusun Camilo, Desa Camilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penikaman oleh Andi Muhtar, 36 tahun, akhirnya tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit DR Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, korban yang hari sehari-harinya bekerja sebagai tukang gigi itu meninggal pada Sabtu pagi, 10 Desember 2016, setelah kritis akibat dua luka tikaman pada bagian perut dan lengan tangannya.

Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan perawatan, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai. Setibanya di Sinjai korban dirujuk ke Makassar, namun dalam perjalanan ke Makassar, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan. Dikatakan Hardjoko bahwa korban meninggal saat dalam perjalanan ke Makassar.

"Korban Meninggal Dunia tadi (Sabtu) dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone, guna menjalani proses lebih lanjut," tegasnya.

BACA JUGA : Singgung Soal Pilkades, Tukang Gigi di Bone Ini Ditikam

Akibat perbuatannya, lanjut Hardjoko, pelaku akan dijerat pasal 351 KUPH tentang penganiayaan yang menyebkan korban meninggal. Adapun ancamannya yakni 5 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 9 Desember 2016, sekira pukul 20.30 WITA ini bermula saat keduanya menghadiri pesta minuman keras (Miras) di desanya, sambil membahas hasil Pilkades.

Diduga, korban yang saat itu tengah dibawah pengaruh miras, tak sengaja mengejek korban, yang mana calon dukungannya di Pilkades kalah. Dari situlah, pelaku yang juga mulai mabuk langsung naik pitam, seketika itu mencabut badiknya dan langsung menikam korban.

PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Sekianlah artikel Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kritis Usai Ditikam Temannya, Anto Tewas Saat Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/kritis-usai-ditikam-temannya-anto-tewas.html

Subscribe to receive free email updates: