LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat

LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat
link : LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat

Baca juga


LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat


BONEPOS, BONE - Kordinator Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Bone, Martina Majid, menegaskan agar pelaku tindakan asusila terhadap siswi di Kabupaten Bone, NA (15) di hukum berat.

"Untuk proses hukum harus di hukum semaksimal mungkin sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan juga harus jadi prioritas dalam upaya pencarian orangnya," Tegas Martina kepada bonepos.com, Senin 19 Desember 2016.

selain itu, Martina juga menghimbau kepada anak-anak yang lain untuk lebih berhati-hati, apa lagi kata dia, orang yang baru dikenal.

"Anak-anak agar ekstra hati-hati terhadap orang yang baru dikenal apalagi kenalan melalui sosial media dann tidak serta merta langsung percaya dengan segala tawaran atau bujuk rayu yang diberikan," Imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa, ED (21) yang merupakan pelaku tindakan asusila terhadap siswi di Kabupaten Bone, NA (15) masih berkeliaran hingga Senin 19 Desember 2016.

Sebelumnya, Pelaku ED mengajak NA mencari kos yang akan dikontrak korban melalui akun BBM pada Kamis 15 Desember 2016 sekira pukul 16.00 Wita.

Tanpa sedikit rasa curiga, NA menerima ajakan ED. Korban dijemput pelaku di salah satu perumahan di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone menggunakan roda dua berwarna hijau.

Petaka menghampiri. Siswi SMA Bone tersebut justru dibawa pelaku menuju ke wisma. Saat tiba di wisma, niat setan pelaku langsung muncul. Kemudian mengajak NA masuk ke dalam kamar.

Tanpa rasa iba, pelaku langsung menggagahi pelajar tersebut secara berulang kali. Alhasil, korban mengalami pendarahan dan rasa sakit pada organ vitalnya.

Lelaki berprofesi sebagai sopir tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Dikonfirmasi perihal laporan tersebut, Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Syamsu Alam membenarkan. Diakuinya, pihak kepolisian menerima laporan korban sejak Jumat 16 Desember 2016.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat

Sekianlah artikel LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel LPP Bone Minta Pelaku Cabul Siswi di Hukum Berat dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/lpp-bone-minta-pelaku-cabul-siswi-di.html

Subscribe to receive free email updates: