NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif

NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif
link : NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif

Baca juga


NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif

BONEPOS.COM, JAKARTA - NasDem menjadi salah satu fraksi di DPR yang menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017.

Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Alkadrie mengatakan, pokok pembahasan revisi dipastikan fokus pada rekomposisi pimpinan DPR. Namun demikian, politisi dari Kalimantan Barat ini berharap, revisi tidak berhenti soal itu saja.

“Fraksi NasDem mendukung adanya revisi ini tetapi dilakukan secara komprehensif dan memperbaiki materi-materi yang selama ini tidak pas. Jika sebelumnya UU MD3 disusun dan diubah setelah pemenang pemilu muncul, maka nuansa yang ada adalah persaingan politik antara oposisi dan koalisi pendukung pemerintah, oleh karenanya sekarang dianggap waktu yang tepat untuk merevisi dan menyempurnakan UU MD3 yang ada untuk periode yang akan datang," ungkapnya ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu 17 Desember 2016 kemarin.

Menurutnya, konsistensi paradigma penentuan pimpinan juga harus jelas dan penting, apakah melalui pemilihan voting atau berdasarkan fraksi partai pemenang pemilu. Sebab hal ini juga berkaitan dengan mekanisme jika terjadi penggantian pimpinan suatu saat.

Revisi UU tersebut fokus pada perubahan dua pasal, yakni Pasal 15 ayat (1) yang mengatur jumlah pimpinan MPR dan Pasal 84 ayat (1) terkait jumlah pimpinan DPR. Tapi sekali lagi, menurut Syarief, harus diperjelas terkait mekanisme penentuan pimpinannya secara dan konsisten pada regulasinya.

"Penentuan pimpinan apakah berdasarkan fraksi pemenang pemilu atau harus lewat pemilihan? Itu pertanyaan besarnya. Kalau lewat pemilihan, misalnya, tata cara pergantian pimpinan tidak bisa otomatis diganti dari fraksi yang bersangkuatan seperti yang terjadi sekarang ini, mundur kemudian balik lagi," kata Syarief.

Ia juga mempertanyakan DPRD provinsi dan kabupaten. Syarief mempertanyakan apakah dua level DPRD itu memang masih harus diatur di dalam UU MD3 atau tidak. Jika tidak maka perubahan di beberapa sisi juga harus dipertimbangkan seperti sisi redaksionalnya. "Bukan lagi UU MD3 tapi UU MD2," imbuhnya.

Dalam hemat Syarief, masih banyak materi-materi yang harus diperdebatkan ke depannya. NasDem menginginkan revisi dilakukan secara komprehensif untuk beberapa materi yang dirasa belum pas. Selain soal mekanisme penentuan pimpinan DPR, Syarief berharap revisi juga bisa menyentuh pada ranah yang substansial supaya kinerja DPR semakin baik.

PEWARTA : AI PARENRENGI
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif

Sekianlah artikel NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel NasDem Harap Revisi UU MD3 Lebih Komprehensif dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/nasdem-harap-revisi-uu-md3-lebih.html

Subscribe to receive free email updates: