Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen

Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen
link : Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen

Baca juga


Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Mien Tupamahu menyatakan penyaluran dana desa Kota Ambon tahun 2016 mencapai 100 persen atau sebesar Rp21,6 miliar.
Ambon, Malukupost.com : Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Mien Tupamahu menyatakan penyaluran dana desa Kota Ambon tahun 2016 mencapai 100 persen atau sebesar Rp21,6 miliar.

"Proses penyaluran dana desa di Kota Ambon tahun anggaran 2016, telah tersalur 100 persen di seluruh desa atau negeri penerima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap II di akhir Desember 2016," kata Mien di Ambon, Rabu (14/12).

Ia mengatakan, penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yakni tahap I sebesar 60 persen, setelah dilakukan pertanggungjawaban ditindaklanjuti dengan penyaluran tahap II sebesar 40 persen.

Tahun 2016 kota Ambon dialokasikan anggaran Rp21,6 miliar dengan dua tahapan penyaluran yakni 60 persen tahap pertama sebesar Rp12,9 miliar dan 40 persen tahap II atau Rp8,6 miliar.

"Laporan penggunaan Dana Desa tahap I di dari setiap desa atau negeri penerima telah terpenuhi, sementara tahap II sementara dipersiapkan guna proses pelaporan di akhir tahun 2016," ujarnya.

Menurut Mien, dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besr dibandingkan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

"Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," katanya.

Diakuinya, hasil evaluasi dan monitoring BPPMD Kota Ambon terhadap realisasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimasukan oleh setiap desa penerima. Selanjutnya proses audit keuangan akan dilakukan tim Inspektorat Kota Ambon.

"Dari sisi pemberdayaan keseluruhan sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam APBDes. Sedangkan untuk audit yang lain, nanti dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan selanjutannya. Secara keseluruhan untuk tahap I, tidak ada masalah," tandas Mien.

Penerimaan dana desa, lanjutnya para kades dan raja diharapkan perhatian untuk mempertanggung jawabkan anggaran sesuai format persyaratan.

Pencairan dana desa tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh Rp1 miliar.


Demikianlah Artikel Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen

Sekianlah artikel Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyaluran Dana Desa Di Ambon Capai 100 Persen dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/penyaluran-dana-desa-di-ambon-capai-100.html

Subscribe to receive free email updates: